Home » Aksi Warga Seruyan Ditembaki Polisi, Komnas HAM: Hukum Tindakan Represif

Aksi Warga Seruyan Ditembaki Polisi, Komnas HAM: Hukum Tindakan Represif

by Administrator Esensi
2 minutes read
Aksi polisi tembak massa dalam aksi warga seruyan, Kalimantan Tengah

ESENSI.TV - JAKARTA

Polda Kalimantan Tengah mengklaim tengah melakukan investigasi terkait dugaan penembakan peluru tajam yang dilakukan anggota terhadap massa aksi di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Bangkal, Kabupaten Seruyan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji menyebut investigasi dilakukan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

“Berkaitan dengan penembakan nanti kami sedang melakukan investigasi. Tim dari Propam, Tim Itwasum sedang melakukan investigasi. Nanti tunggu hasilnya, nanti kami sampaikan,” kata Erlan kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).

Detik – Detik Kepolisian Menembaki Masa

Sebelumnya beredar video mencekam detik-detik sebelum aparat kepolisian menembaki massa aksi di wilayah PT HMBP. Dalam peristiwa ini tiga warga dilaporkan tertembak dan satu di antara meninggal di lokasi.

Video terkait peristiwa ini salah satunya diunggah akun Instagram @pulihkanindonesia. Dalam keterangannya dijelaskan bahwa video tersebut diambil menjelang adanya penembakan yang dilakukan aparat kepolisian.

Dalam video terdengar suara peringatan dari seorang pria yang diduga komandan aparat kepolisian di lapangan yang tengah melakukan pengamanan. Lewat pengeras suara komandan tersebut menginstruksikan anggotanya untuk menyiapkan tembakan gas air mata.

“Gas air mata persiapan. Lima gas air mata persiapan,” teriaknya.

“Jangan terpancing. Jangan terpancing,” sahut suata warga yang merupakan seorang perempuan.

Tak lama setelah itu, sosok komandan tersebut kembali memberikan instruksi kepada anggotanya. Terdengar ia menginstruksikan untuk membidik kepala warga yang menggelar aksi.

Baca Juga  Mempertahankan Semangat Jiwa Politik Kebangsaan di Tengah Perbedaan Jelang Pemilu 2024

“Bidik kepalanya, bidik,” teriaknya.

Aparat Kepolisian Klaim Tak Ada Peluru Tajam

Erlan sempat mengklaim aparat kepolisian yang berada di lapangan tidak dibekali peluru tajam. Menurut baik anggota Sabhara atau Brimob yang melakukan pengamanan hanya dibekali gas air mata.

“Brimob dan Sabhara tidak dibekali peluru tajam,” kata Erlan kepada wartawan, Sabtu (7/10).

Sementara terkait kabar adanya tiga warga luka tembak dan satu di antara meninggal, Erlan saat itu mengklaim masih didalami. Pendalaman dilakukan untuk memastikan penyebab pasti daripada kematian korban.

Proses Hukum Polisi Represif

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Nanang Avianto menghukum para anggotanya yang diduga melakukan tindakan represif saat bentrokan dengan warga Bangkal.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing menyebut Komnas HAM sangat menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka berat itu.

“Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat,” kata Uli dalam keterangannya, Minggu (8/10).

Menurutnya, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan tersebut.

Editor : Firda / Radja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life