Home » Awas Kena Tilang! Polda Metro Jaya Kembali Gelar Razia Uji Emisi di Jakarta Mulai Besok

Awas Kena Tilang! Polda Metro Jaya Kembali Gelar Razia Uji Emisi di Jakarta Mulai Besok

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Razia uji emisi kendaraan bermotor, di Jakarta, belum lama ini. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor mulai besok, Rabu (1/11/2023).

Kebijakan ini dijalankan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta yang sudah dalam kategori tidak sehat karena polusi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto  mengatakan bagi yang tidak lulus, akan dikenakan sanksi tilang kepada kendaraan bermotor.

“Langkah ini diambil setelah evaluasi yang melibatkan berbagai pihak,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam keterangan di Info Publik, Selasa (31/10/2023).

“Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama NGO (Non-Governmental Organization) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” ungkap Asep dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Atas dasar itulah, lanjut Asep, razia uji emisi harus terus digalakkan. Diawali dengan pelaksanaan pada September lalu dan dilaksanakan kembali pada November, razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

Dilakukan Secara Konsisten

Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan razia uji emisi itu akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

“Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” jelas Asep.

Baca Juga  Firli Bahuri Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Ketua KPK

Asep pun mengingatkan kepada seluruh warga yang bermobilitas di wilayah DKI Jakarta agar segera melakukan uji emisi pada kendaraannya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” tutup Asep.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjamin, pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tak akan menyusahkan masyarakat.

“Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi, untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan,” ujarnya pada Minggu (15/10) lalu.

Untuk diketahui, lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel bagi kendaraan roda empat dengan 950 teknisi dan 114 bengkel bagi kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Lokasi bengkel penyedia uji emisi dapat dilihat pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaterkini
#beritaviral

 

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life