Home » Banyak Pembohongan, Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Dikaji Kembali

Banyak Pembohongan, Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Dikaji Kembali

by Junita Ariani
1 minutes read
sistem zonasi pada PPDB diminta dikaji kebali

ESENSI.TV - JAKARTA

Kemendikbudristek diminta untuk mengkaji ulang kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan berpijak pada kajian ilmiah.

Lantaran kebijakan tersebut melahirkan polemik yang mengakibatkan akses memperoleh pendidikan semakin sulit bagi masyarakat Indonesia.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi X DPR RI, sejumlah masyarakat melakukan kecurangan supaya anaknya bisa mendapatkan sekolah yang layak.

Di sisi lain, kecurangan juga terjadi akibat calon murid yang sesuai dengan kriteria zonasi tidak berhasil masuk di sekolah yang dekat dengan rumahnya.

“Dari 7 tahun (kebijakan zonasi) yang sudah berlangsung, ini juga belum bisa menghasilkan dampak yang yang maksimal. Terhadap peraturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB,” kata Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal.

Akhirnya, kata dia, didapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat yang terpaksa melakukan pembohongan. Termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya.

Illiza mengatakan itu dalam agenda Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya?’ Kegiatan tersebut digelar di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2023).

Baca Juga  Sudah 12 Tahun, Gaji dan Tunjangan KBRI Indonesia Belum Alami Kenaikan

Ia juga menekankan agar Pemerintah Daerah melalui dinas terkait mengawasi secara lekat setiap tahapan PPDB. Langkah ini menjadi krusial agar pemerataan pendidikan di Indonesia secara perlahan terwujud.

Selain itu, ia juga meminta agar kuota jalur prestasi diperbesar sehingga calon murid berprestasi tetap memperoleh hal untuk mendapatkan pendidikan.

“Ini kan masalahnya harus betul-betul dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk Menteri (Kemendikbudristek). Jadi mungkin Presiden juga harus melihat hal ini persoalan yang terbesar. Karena beliau juga kan ingin bagaimana SDM unggul itu bisa tercipta, bisa terwujud untuk Indonesia,” jelasnya.

Komisi X DPR mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut harus melibatkan para tokoh pendidikan dan multi-organisasi lainnya untuk memperbaiki kebijakan PPDB yang lebih baik. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life