Home » Bersih-bersih BUMN, Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas di PT Antam

Bersih-bersih BUMN, Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas di PT Antam

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

ESENSI.TV - JAKARTA

Kejaksaan Agung atau Kejagung didesak bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi tujuh ton emas di PT Aneka Tambang (Antam). Proses hukum itu dinilai sebagai momentum ‘bersih-bersih’ Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, ini merupakan kasus besar dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun.

“Negara mengalami kerugian yang tidak main-main. Tapi, saya 100% tidak yakin kalau tidak ada penyelenggara negara yang terlibat,” tegas Sahroni dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/1/2024) di Jakarta.

Ia mendesak semua pihak yang terlibat harus dijerat. Dia meyakini ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus tersebut. Karena di mana-mana, korupsi itu pasti terjadi akibat adanya penyalahgunaan kewenangan.

“Makanya, saya minta Kejagung cepat usut oknum di PT Antam, pasti banyak yang terlibat,” tukasnya.

Sahroni mengatakan, bila dilihat spirit pemberantasan korupsi antara Kejagung dan Kementerian BUMN ini serupa. Pucuk pimpinannya pun sama-sama tidak ada yang pernah mau menolerir para pencuri uang negara.

Baca Juga  KPK Geledah Sejumlah Ruangan DPRD DKI Jakarta, Kasus Apa?

“Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengusut para oknum PT Antam yang diduga terlibat,” ujarnya.

Sahroni pun berharap pengusutan kasus ini membuat PT Antam kembali berkinerja baik.

“Kita bersihkan PT Antam agar bisa kembali bersinar seperti emas 24 karat,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan sudah menetapkan Budi Said dalam kasus dugaan korupsi emas di PT Antam.

Kerugian negara ditaksir Rp1,1 triliun. Kejagung menduga terjadi manipulasi dalam pembelian emas yang dilakukan BS dengan PT Antam pada 2018. Kejagung saat ini tengah menyelidiki oknum di dalam PT Antam. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life