Home » Bersihkan Judi Online, Menkominfo: 392.652 Konten Perjudian Telah Dihapus

Bersihkan Judi Online, Menkominfo: 392.652 Konten Perjudian Telah Dihapus

by Junita Ariani
1 minutes read
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers tentang pemberantasan judi online di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023), usai menghadap Presiden Jokowi.

ESENSI.TV - JAKARTA

Praktik judi online semakin marak di Tanah Air. Karena itu, Presiden Jokowi secara tegas mengatakan akan memberantas judi online karena merugikan rakyat kecil.

“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Menkominfo mengatakan itu dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023), usai menghadap Presiden Jokowi.

Menurutnya, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital. Terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023.

“Memang masih ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga. Kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” tegasnya.

Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), Menkominfo juga telah berkomunikasi dengan operator seluler. Untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian.

Baca Juga  Ini 10 Langkah Bawaslu Daerah Selesaikan Sengketa Pemilu Soal DCT

Ia juga telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.

“Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya,” ungkapnya.

“Terus yang berikutnya ke uangnya, ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik,” sambungnya.

Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,”tegasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life