Untuk mengantisipasi munculnya cuaca ekstrem di Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan menyiapkan skenario modifikasi cuaca.
Caranya, menurut Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji yakni dengan cara menyemai garam di udara.
Jika dibutuhkan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tinggal mengirimkan surat dari Penjabat Gubernur DKI terkait status siaga bencana.
“Surat itu akan kami kirim ke BNPB yang nantinya dipersiapkannya untuk persemaian garam di udara Jakarta,” katanya.
Saat ini, tindakan persemaian garam atau modifikasi cuaca sedang dilakukan di atas udara Jawa Barat dan sewaktu-waktu dapat juga dilaksanakan di udara Jakarta jika cuaca Ibu Kota cenderung ekstrem.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI menyebutkan, berdasarkan data BMKG, potensi curah hujan dengan intensitas lebat dan sangat lebat dapat terjadi disertai kilat dan angin kencang di Ibu Kota 27 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
Sementara itu, BMKG menyebutkan DKI Jakarta termasuk daerah yang masuk potensi cuaca ekstrem pada 28-30 Desember 2022 dengan status siaga.
Cuaca ekstrem tersebut berpeluang menimbulkan dampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, genangan dan tanah longsor.
Editor : Arti Sukma Lengkawati