Sebanyak 20 peserta dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah. Para peserta ini untuk mengisi jabatan lima formasi jabatan pimpinan tinggi atau JPT pratama setingkat eselon II di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab).
“Para peserta ini berhak mengikuti tahapan uji kompetensi,” kata Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo.
Farid yang juga Ketua Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) mengatakan peserta dengan nilai paling rendah 69 dinyatakan berhak untuk mengikuti uji kompetensi.
“Pansel memutuskan hasil penilaian seleksi penulisan makalah dan peserta yang berhak mengikuti uji kompetensi adalah dengan nilai paling rendah 69,” kata Farid.
Farid menjelaskan, penilaian hasil penulisan makalah oleh Pansel dilakukan berdasarkan pada tiga unsur penilaian. Yaitu, pemahaman terhadap tema/topik makalah yang ditawarkan.
Kemudian, ketajaman analisis. Dan, jawaban dari rumusan masalah dan/atau susunan rancangan kebijakan/peraturan perundang-undangan untuk menjawab persoalan.
Demin mengatakan, uji kompetensi akan dilaksanakan pada hari Senin, 3 Juli 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Sebelum jadwal uji kompetensi para peserta diwajibkan untuk mengikuti technical meeting sesuai jadwal yang ditentukan.
“Peserta penyaraingan yang tidak hadir pada saat technical meeting dan uji kompetensi dinyatakan gugur. Dengan begitu tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” jelas Farid dalam pernyataan tertulisnya, Senin (26/6/2023),
Pengumuman Hasil Seleksi Penulisan Makalah Peserta Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Setkab selengkapnya pada tautan berikut ini. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang