Poppy Capella, National Director Miss Universe Indonesia, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua para pendukung, perwakilan media dan masyarakat luas dalam IG missuniverse_id.
Tulisan ini diunggahnya setelah dugaan kekerasan seksual terhadap para finalis melalui kegiatan body checking ramai di masyarakat.
Selain itu ada finalis yang telah resmi melaporkan PT Capella Swastika Karya kepada Polda Metro Jaya sebagai korban dugaan tindak pidana kekerasan sesksual.
“Kepada pendukung kami yang berdedikasi, perwakilan media, dan masyarakat luas. Dalam dunia kontes yang dinamis, suara bergema dari segala arah,” tulis Poppy Capella di Instagram Story-nya dikutip pada Senin (7/8/2023).
“Setiap komentar, setiap umpan balik yang dibalut pujian maupun kritik, sangat vital dalam memahat narasi Miss Universe Indonesia,” tulisnya.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang tulus kepada semua orang yang telah meluangkan waktu sejenak untuk berbagi pandangan, perasaan dan perspektif dengan kami”.
“Komentar kalian bukan sekadar kata-kata, kalian adalah kekuatan yang kuat serta mendorong tekad dan semangat kami,” tulis Poppy.
“Setiap umpan balik, komentar, bertujuan sebagai bahan bahar yang perkuat tekad kami untuk mendorong organisasi Miss Universe Indonesia ke tingkat yang lebih baru,” tambahnya.
Proses Body Checking
Sebelumnya, finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N resmi melaporkan PT Capella Swastika Karya kepada Polda Metro Jaya sebagai korban dugaan tindak pidana kekerasan sesksual.
Kekerasan seksual dialaminya dalam bentuk foto tanpa busana.
Hal ini terjadi saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
“Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Capella Swastika Karya sebagai penyelenggara kegiatan MUID 2023 dijerat pasal 4, 5, 6 dan 14 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dalam keterangannya, Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.
Saat ini, finalis Miss Universe Indonesia 2023, diminta menanggalkan pakaiannya dengan alasan pengecekan badan.
Padahal, jelasnya, pengecekan badan tidak diagendakan dalam rangkaian acara.
Jadwal pada saat itu seharusnya fitting pakaian.
“Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan”.
“Tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking,” ujarnya.
Melisa mengatakan body check tidak ada di rundown dan korban ditodong mendadak.
Kondisi ini membuat kliennya terpukul.*
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini