Home » Dishub Mulai Siapkan Motor Listrik Patwal Gubernur DKI Jakarta Terpilih Nanti

Dishub Mulai Siapkan Motor Listrik Patwal Gubernur DKI Jakarta Terpilih Nanti

by Addinda Zen
2 minutes read
Motor Listrik Dishub

ESENSI.TV - JAKARTA

Pengadaan motor listrik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Instruksi ini tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membeli sepeda motor listrik baru untuk petugas patroli dan pengawalan (Patwal) dari Dishub. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, motor listrik tersebut dibeli untuk pengawalan gubernur terpilih dalam Pilkada 2024.

“Motor listrik itu akan digunakan prioritasnya untuk pemanduan gubernur terpilih nanti. Kan baru tahun depan, enggak saya gunakan kok,” ujar Syafrin dikutip dari Kompascom, Rabu (27/3).

Syafrin Liputo menjelaskan, pengawalan menggunakan motor listrik sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Perpres ini tentang Percepatan Implementasi Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai.

“Sebab itu, kami, Dishub memilih kendaraan listrik itu pertama untuk patroli. Tahun lalu itu kan diadakan 186 unit. Sekarang digunakan untuk melakukan patroli, motor jangkrik, motor bebek listrik sudah digunakan,” ucap Syafrin.

Anggaran Rp6,3 M

Berdasarkan laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP), anggaran belanja kendaraan baru pengawal pejabat kelas VVIP itu sebesar Rp6.354.750.000.

Pada Sirup LKPP, tertulis bahwa penganggaran dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Penganggaran ini ditulis dengan nama paket Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Sepeda Motor Listrik Pengawalan Pimpinan VVIP. Pengadaan ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta 2024.

Baca Juga  Kemenag Buka Program Persiapan Beasiswa bagi Santri, Cek Persyaratannya

Syafrin Liputo juga menjelaskan alasan lain pembelian motor listrik  patwal dari Dishub DKI. Ia menyebut, beberapa kendaraan yang dimiliki saat ini sudah berusia cukup tua. Pembelian motor untuk patwal dari Dishub DKI terakhir pada 2006.

“Jadi kendaraan inilah yang kita akan ganti. Tapi dengan menggunakan teknologi motor listrik,” ucap Syafrin.

Diketahui, tahun 2023 lalu, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan pengadaan kendaraan dinas berbasis listrik pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kendaraan dinas untuk SKPD berupa 186 unit Dinas Perhubungan dan 324 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan berbagai merek antara lain Agats dan T1000 yang digunakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan operasional.

Subsidi Motor Listrik

Kuota subsidi motor listrik untuk masyarakat di tahun 2024 sendiri justru diturunkan menjadi 50 ribu unit.Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyampaikan, alokasi dana subsidi yang diserahkan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk kuota subsidi 200 ribu unit pada 2023 sebesar Rp1,4 triliun. Namun, hanya terpakai Rp78 miliar untuk 11.532 unit.

“Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan yaitu 200 ribu unit motor listrik. Itu menjadi beban kita dalam konteks kita tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi,” jelasnya.

Atas hal tersebut, kuota pada tahun 2024 diturunkan. Anggaran subsidi pun turun menjadi Rp350 miliar.

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life