DPR RI dan perwakilan perangkat desa sepakat untuk menghormati proses pembahasan RUU Desa yang saat ini sudah dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I (satu).
“DPR melalui Baleg dengan pemerintah sudah menyepakati satu kesepakatan substansi. Yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Hal itu disampaikan Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan dari 21 organisasi perangkat desa. Mereka menyampaikan aspirasinya terkait revisi Undang-Undang Desa.
“Mereka sudah memahami mekanisme tersebut untuk bisa sama-sama dilakukan. Kemudian akan sama-sama menghargai dan menghormati,” ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Puan berharap dengan sama-sama menghormati proses perundang-undangan yang ada, nantinya RUU Desa dapat bermanfaat bagi perangkat desa maupun masyarakat.
Dewan pun berkomitmen akan terus menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan revisi undang-undang usul inisiatif DPR tersebut.
“Tidak akan akan ada lagi menyampaikan aspirasi secara tidak tertib. Namun aspirasi mereka nanti tentu saja akan kami terima dalam pembahasan-pembahasan. Untuk menerima aspirasi-aspirasi sebelum kemudian revisi Undang-Undang Desa itu diputuskan dalam waktu yang akan datang,” jelasnya.
Sebelumnya, Puan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Sidang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Puan mengajak seluruh rakyat Indonesia berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Pemilu 2024, secara signifikan menentukan nasib bangsa Indonesia selama lima mendatang. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu