Eks Pejabat Polri Ferdy Sambo dalam sidang putusan banding di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023) lalu. Foto: Ist
Eks pejabat Polri Ferdy Sambo telah menjalani pindana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Eksekusi ini dilakukan setelah vonis terhadap Ferdy Sambo inkrah alias berkekuatan hukum tetap, setelah keputusan kasasi Mahkamah Agung.
“Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Seperti diketahui, Putusan Mahkamah Agung Nomor 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023 membatalkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan diturunkan menjadi penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang merupakan ajudanya.
Kasus ini juga melibatkan tiga tersangka lain yang juga telah terbukti bersalah, yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Dalam peradilan tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Putusan ini dikuatkan oleh putusan banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, di sidang kasasi, Mahkamah Agung mengubahnya menjadi penjara seumur hidup.
Putri Candrawathi divonis 20 tahun pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan diperkuat dengan keputusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memangkas hukumannya menjadi 10 tahun.
Kuat Ma’ruf diputuskan penjara 15 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diperkut dengan putusan banding di
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kemudian, di tingkat kasasi Kuat Ma’ruf juga dapat diskon hukuman menjadi 10 tahun penjara.
Eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan penjara 13 tahun dan diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sama dengan tersangka lain, dia juga dapat keringanan menjadi penjara 8 tahun.*
Email: agitamaheswari@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini
Idul Adha adalah salah satu hari besar dalam Islam yang penuh dengan makna dan keberkahan.…
Salah satu ibadah utama pada Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban. Tentu saja menjadi hewan…
Studi terbaru mengungkapkan bahwa 50% pasangan yang berpisah akhirnya memutuskan untuk kembali bersama. Temuan ini…
Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajak kampus-kampus lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkolaborasi menangani…
Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk tahun 2025. Permintaan ini disampaikan…
Netizen pengguna media sosial X secara serentak mengeluh dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)…