Bagian dari generasi Z Indonesia harus mengetahui bahaya dari hubungan sejenis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender atau dikenal dengan LGBT. LGBT juga tidak sesuai ideologi Pancasila dan undang-undang (UU) bangsa Indonesia.
Alasan itu juga lah yang membuat Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Agar pertemuan aktivis LGBT Se-ASEAN melalui agenda ASEAN Queer Advocacy Week’ (AAW) betul-betul tidak terlaksana.
Pernyataan itiu disamapaikannya melalui interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-30 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Muzammil mengecam komunitas LGBT yang sangat berbahaya.
“Tentu perlu perhatian para aparat keamanan Kemlu kita untuk memastikan pertemuan LGBT itu tidak boleh terjadi. Kenapa? Karena HAM di Indonesia bukanlah HAM liberal,” tegasnya.
Menurutnya, HAM Indonesia adalah HAM berke-Tuhan-an sebagaimana diatur dalam UU.
“HAM kita berbasis pada Pancasila ideologi kita sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Al Muzzammil Yusuf juga mengatakan, HAM Indonesia berbasis pada cita-cita pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 ayat 3.
Yang diamanatkan dalam pundak Pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bahaya Kegerakan LGBT
Begitu juga dengan pasal 28 HAM yang harus merujuk hukum yang berlaku antara pria dan wanita. Bahkan, tegas Al Muzzammil Yusuf, penolakan terhadap berbagai kegiatan LGBT juga menuai protes dunia internasional.
Di negara barat, contohnya, telah muncul berbagai organisasi diantaranya seperti Family Watch International dan Protect Our Children.
Yang menyatakan bahayanya kegerakan (LGBT) ini merusak generasi baru anak-anak yang tidak lagi mengenal jenis kelamin.
Bahkan kegerakan komunitas LGBT telah memasuki tahap di mana anak yang lahir tidak perlu dicatat jenis kelaminnya. Tergantung dia nanti memilih pada 17-18 tahun.
“Melalui forum ini kita sebagai Anggota Dewan bersama Pemerintah menjamin tidak boleh terjadi perusakan generasi kita. Dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan Undang-Undang kita,” pungkasnya.*
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang