Berdasarkan pandangan teori politik Anglo-Amerika, konsep pemerintahan merujuk pada institusi formal negara (dan turunannya) serta bagaimana kemampuan mereka untuk memaksa secara legal (yang cenderung dimonopoli).
Maka, pemerintah sebagai institutsi formal negara, dimaknai secara umum dengan kemampuannya untuk memaksa.
Adapun secara lebih khusus, pemerintah dimaknai dengan merujuk pada proses formal dan institusional yang bekerja pada level negara untuk mempertahankan kekuasaan publik dan memfasilitasi aksi-aksi kolektif (Stoker, 1998).
Adapun, salah satu bentuk fasilitasi tersebut, yang juga merupakan peranan utama dari pemerintahan (atau institusi pemerintah) adalah memberikan arah terhadap jalannya pemerintahan.
Salah satu bentuk investasi pada manusia atau sumber daya manusia tersebut diantaranya adalah pendidikan dan pelatihan, disamping aspek kesehatan yang juga dijelaskan oleh Weisbord.
Adapun pada penelitian lain sebagaimana disebutkan oleh Psacharopoulos (1994). Bahkan pendidikan memiliki manfaat utama dan dampak yang besar sebagai aspek investasi sumber daya manusia. Bahkan keuntungan yang didapat dari investasi pendidikan berlaku secara global dan telah menjadi prioritas dari negara-negara berkembang.
Untuk di Indonesia sendiri, ide tersebut ditopang dengan beberapa penelitian. Diantaranya pertama, penelitian Byron & Takahashi (1989) yang menjelaskan bahwa terdapat suatu koefisien antara presentase pendidikan dengan tingkat pemasukan atau penghasilan.
Semakin tinggi dan terampil seseorang, semakin besar penghasilan yang didapatkan.
Negara Harus Memberikan Pembekalan
Menurut wawancara yang dilakukan tim esensi, sejauh ini pejabat tidak diberikan pembekalan pelatihan sebelum menjabat. Karena itu, pejabat harus belajar dan cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan harus serba berhati-hati.
“Ya tapi menurut saya harusnya ke depan tidak seperti itu lagi. Kepala daerah harusnya sebelum dia dilantik dibikin pembekalan dulu. Intinya, negara sudah harus mulai memikirkan lah ke depan dengan pengalaman yang saya lihat,” ujar Musa Rajekshah, Rabu (13/09/2023).
Ia mengatakan, dirinya merasakan tidak ada serah terima jabatan dan tidak ada penjelasan tentang sistem pemerintahan kepada kepala daerah yang akan menjabat.
“Mana hak kewajiban, dan mana yang boleh mana yang tidak untuk dilakukan saat menjalankan tugas tanggungjawab,” jelas Ijeck -panggilan akrab Musa Rajekshah.
Ia menjelaskan, pembekalan tersebut sangat dibutuhkan oleh setiap kepala daerah yang segera bertugas.
“Jadi saya sampaikan kemarin ya kalau bisa ke depan, negara udah pikirkan paling nggak pembekalan untuk kepala daerah yang duduk nanti. Apalagi nanti serentak kan baik kepala daerah, baik wakilnya, baik juga istrinya harus ikut ya. Menurut saya, itu penting ya karena ada hal-hal yang rambu-rambu yang tak boleh dan jangan terjebak. Jangan buang waktu juga. ” tambah Ijeck dalam wawancaranya.
Sudut pandang Ijeck tidak sepenuhnya salah. Negara harus mulai memikirkan efisiensi kerja pada pemerintahan. Jika semua pejabat diberikan pembekalan sebelum mulai menjabat ini akan mempercepat efisiensi kerja pemerintah.
“Harusnya kita macam saya bilang tadi akhirnya kita lulus satu tahun eh telat kita masukkan rupanya sistemnya gini nih. Kita harus susun dulu anggarannya harus kita ikutin ini kita serahkan. Akhirnya rencana kerja kita, kita pikir masuk. Namun ternyata setelah kita buka rincian anggaran dengan tujuan visi misi, ya nggak dapet semuanya ternyata ya karena tadi itu kita ya tidak paham di awal.” tutup Ijeck
Editor : Farahdama A.P/Addinda Zen