Sebanyak 84,15 persen pengguna menyatakan puas (33,29%) dan sangat puas (50,86%) terhadap layanan konsultasi sertifikasi halal melalui omnichannel.
Selebihnya, sebanyak 7,29% berpendapat netral, 3,86% berpendapat tidak puas, dan sisanya sebanyak 4,7% berpendapat sangat tidak puas.
Demikian disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham.
Dalam keterangan pers yang dikutip, Selasa (30/5/2023), Aqil mengatakan, hingga Mei 2023, tercatat ada 6.464 pengguna yang berkonsultasi di omnichannel (multi saluran).
“Baik berkonsultasi melalui call center 146, whatsapp center, maupun email,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Kemenag sejak Maret 2023 telah meluncurkan omnichannel, saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. Saluran ini terdiri dari Call Center 146, Whatsapp Center, dan email layanan Kemenag. Layanan ini terkait konsultasi sertifikasi halal.
“Kami menggunakan omnichannel ini untuk mempermudah masyarakat melakukan konsultasi melalui layanan berbasis digital. Sehingga dapat terukur, transparan tentu juga dilayani secara profesional,” terang Aqil.
Ia berharap para petugas layanan baik yang melayani tatap muka, atau juga melalui digital dapat terus meningkatkan layanan sebaik mungkin.
“Layanan kita harus bisa menampangkan wajah profesionalitas, transparan serta melayani,” ujar Aqil.
Hal yang paling banyak ditanyakan pada layanan konsultasi secara digital adalah permohonan reset password aplikasi SIHALAL. Pengajuan sertifikasi halal reguler belum terbit, permohonan pergantian akun SIHALAL, Pendamping PPH dan Revisi Sertifikat Halal.
Kemudian, BPJPH secara terus menerus melakukan perbaikan sistem sehingga ke depan semua permasalahan yang sering ditanyakan semakin menurun.
Informasi dalam Call Center Layanan Kemenag ini, para pelaku usaha atau masyarakat umum bisa berkonsultasi seputar layanan sertifikasi halal.
Baik self declare atau Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), hingga regular yang dilayani langsung oleh petugas yang telah terlatih.
Ada tiga saluran komunikasi yang dapat dimanfaatkan, yaitu: Call Center di nomor 146, Email di alamat layanan@kemenag.go.id dan Whatsapp center di nomor 081110683146. *
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang