Home » Indeks SPI Turun, Kemnaker Lakukan Evaluasi Kinerja di Tahun Sebelumnya

Indeks SPI Turun, Kemnaker Lakukan Evaluasi Kinerja di Tahun Sebelumnya

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Tahun 2022, indeks survei penilaian integritas (SPI) rata-rata seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah menurun dibandingkan tahun 2021.

Nilai indeks nasional SPI sebesar 71,94. Begitu pula, Indeks SPI Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2022 sebesar 74,64.

Nilai ini lebih rendah 0,85 poin dibandingkan pada tahun 2021.

“Alhamdulillah masih berada di atas indeks SPI nasional,” ujar Inspektur Jenderal Kemnaker Estiarty Haryani, di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada Apel Pagi bertema ‘Tingkatkan Kendali Diri Mencegah Korupsi, Masyarakat Menilai’ secara virtual.

Kunci meraih pelaksanaan tugas yang baik kata dia, hanya satu, yaitu melaksanakan seluruh tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Tidak ada yang sulit. Kita hanya perlu niat yang kuat,” ujarnya.

Baca Juga  Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

Mengawali 2023, Kemnaker melakukan evaluasi atas kinerja di tahun sebelumnya dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan baru.

Salah satu bentuk evaluasi itu adalah bercermin pada hasil SPI tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPK.

Dikatakannya, berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari tahun ke tahun menunjukkan pola yang semakin meningkat.

IPAK 2022 sebesar 3,93 naik 0,05 poin dibandingkan tahun 2021 dan masuk dalam kategori sangat antikorupsi. Akan tetapi masih di bawah Target RPJMN 2022.

“Kita seluruh pejabat/Pegawai Kemnaker dapat berperan meningkatkan IPAK di tahun-tahun berikutnya melalui pendidikan antikorupsi yang lebih masif lagi terhadap masyarakat,” ujarnya. *

 

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life