Home » Indonesia Tandatangani Tiga Nota Kesepahaman, Apa Dampaknya?

Indonesia Tandatangani Tiga Nota Kesepahaman, Apa Dampaknya?

by Administrator Esensi
3 minutes read
Penandatanganan Nota Kesepahaman Indonesia-Austalia

ESENSI.TV - JAKARTA

Direktur  Jenderal  Perundingan  Perdagangan  Internasional  Djatmiko  Bris Witjaksono  menyaksikan    penandatanganan    tiga    nota    kesepahaman  (Memorandum    of Understanding/MoU)  business-to-business  (B2B . Antara  empat  perusahaan  Indonesia  dengan empat  importir  Australia  senilai  USD  3,6  juta.

Penandatanganan  nota  kesepahaman  dilakukan dalam agenda business luncheon dengan pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) hari ini, Senin (3/7) di Sydney, Australia.

Business luncheon merupakan  kesempatan  bagi  kita  untuk  membangun  relasi  bisnis  yang  lebih dekat dan   saling   mengenal   satu   sama   yang   lain.   Kali   ini,   tiga   nota   kesepahaman   akan ditandatangani senilai  USD 3,6 juta. Diharapkan  penandatanganan tersebut dapat meningkatkan hubungan  ekonomi  Indonesia  dan  Australia. Serta  berkontribusi  pada  kinerja  ekspor  nonmigas,” ujar Djatmiko.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Sony Trading dan Sasa inti

Dalam business  luncheon,  ditandatangani  nota  kesepahaman  Sony  Trading  dengan  Sasa  Inti tentang  pembelian  tepung  bumbu  senilai  USD  3  juta  USD. Ozimex  International/Eastern  Cross Trading  dengan  PT  Sadjian  Bumi  Indonesia  tentang  pembelian  buah  kering  beku  senilai  USD  500 ribu,  dan  Oishi  International  Trading  Pty  Ltd  dengan  PT  Karniel  Pacific  Indonesia  untuk  produk Scafe,  Coffee7,  Latte7,  Dessert  Factory,  Hydromama  senilai  USD  110  ribu.

PT  Sadjian  Bumi Indonesia  merupakan  salah  satu  perusahaan  yang  difasilitasi  Indonesian  Trade  Promotion  Centre (ITPC) Sydney. Untuk mengikuti pameran Fine Food 2022 di Melbourne. Selanjutnya,  Kamar  Dagang  dan  Industri  Indonesia  (KADIN)  dan  Katalis  menandatangani  nota kesepahaman  kerja  sama  prioritas  ekonomi  hijau. Yaitu  kerja  sama  SeedX  Venturedengan PT  Intmena  Propertindo  tentang  pembangunan  rumah  di  Ibu  Kota  Nusantara,  Oceanic  Cattle Staton   dengan   Kadin   Nusa   Tenggara   Timur. Tentang   kerja   sama   bidang   peternakan, serta Universitas Citra Bangsa dengan Universitas New Hope tentang pertukaran guru dan pelajar.

Sebelumnya,  di  Livingstone  Internasional,  ditandatangani  nota  kesepahaman  antara  Livingstone International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria Plastik untuk alat kesehatan senilai USD 18,3 juta; serta Upperroom Holdings Pty Ltd dengan PT Tunas Boga Nusantara untuk bumbu rendang senilai USD 3 juta.

Turut  hadir  menyaksikan  Menteri  Koordinator  Bidang  Perekonomian  Airlangga  Hartanto,  Duta Besar  RI  untuk  Australia  Siswo  Pramono,  Ketua  Umum  Kamar  Dagang  dan  Industri  Indonesia (KADIN)  Indonesia  Arshad  Rasjid,  Konsul  Jenderal  Indonesia  di  Melbourne  Kuncoro  Giri  Waseso, Komisioner Senior Perdagangan dan Investasi ASEAN NSW Andrew Parker.

Baca Juga  Daftar Wilayah Kena Ancaman Ombak Perairan Tinggi

Nota Kesepahaman Adalah Langkah Penting Kembangkan Kerja Sama

Menurut Djatmiko, penandatanganan sejumlah nota kesepahaman hari ini adalah langkah penting dalam mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang belum tergarap antara kedua negara.  Australia  adalah  mitra  strategis  Indonesia  dan  ASEAN.  Keduanya  pun  berdekatan  secara geografis. Meskipun demikian, masih terdapat potensi kerja sama antara kedua negara yang perlu ditingkatkan.

“Diharapkan nota-nota  kesepahaman  ini  dapat  menjadi  titik  awal  munculnya  kolaborasi  yang kuat,   untuk   menciptakan   peluang   bisnis   dan   peningkatan   kesejahteraan   bagi   masyarakat Indonesia dan Australia,”jelas Djatmiko.

Djatmiko menerangkan, Indonesia dan Australia memiliki hubungan ekonomi yang sangat penting. Pada  2022,  nilai  perdagangan  bilateral  kedua  negara  mencapai  USD  13,3  miliar.  Nilai  tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.Para pelaku usaha dan masyarakat perlu memanfaatkan sepenuhnya perjanjian perdagangan yang sudah ada seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA), ASEAN-Australia-New   Zealand   Free   Trade   Agreement   (FTA),   dan   Regional   Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

“Perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Australia akan lebih berkembang jika kita bisa memanfaatkan  perjanjian-perjanjian ini dengan  maksimal. Untuk itu, saya mendorong  komunitas bisnis Australia untuk berkolaborasi dengan Indonesia. Bersama-sama, mari kita gali potensi yang belum tergarap dan tingkatkan kerja sama yang saling menguntungkan,” tutur Djatmiko.

Sementara,  Atase  Perdagangan  Canberra  Agung  Haris  Setiawan  menuturkan,  beberapa nota kesepahamanyang  ditandatangani  hari  ini  merupakan  inisiasi  Atase  Perdagangan  Canberra  dan Indonesian  Trade  Promotion  Centre  (ITPC)  Sydney.  Hal  ini  juga  sebagai  salah  satu  langkah  nyata dari implementasi perundingan IA-CEPA yang telah berlaku sejak 5 Juli 2020 lalu.

“Kami perwakilan perdagangan, khususnya di Australia akan selalu berupaya melakukan langkah-langkah  yang  dapat  mendorong  ekspor  produk  Indonesia.  Penandatanganan nota  kesepahamanhari  ini  merupakan  bentuk  konkret  upaya  peningkatan  hubungan  dagang  Indonesia—Australia,” terang Haris.

Kepala ITPC Sydney Christhophorus Barutu meyakini, para pelaku usaha perlu mengikuti pameran internasional. Hal ini mengingat pameran masih menjadi alat promosi produk yang efektif karena mempertemukan para pelaku usaha dengan buyer potensial.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life