Home » Jaksa Agung Minta Puspenkum Publikasikan Kinerja Kejagung kepada Masyarakat

Jaksa Agung Minta Puspenkum Publikasikan Kinerja Kejagung kepada Masyarakat

by Junita Ariani
1 minutes read
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Puspenkum dan jajaran di daerah dapat mempublikasikan kinerja Kejagung secara terus menerus kepada masyarakat.

ESENSI.TV - JAKARTA

Pusat Penerangan Hukum atau Puspenkum dan jajaran di daerah diminta mempublikasikan kinerja Kejagung (Kejaksaan Agung) secara terus menerus kepada masyarakat.

“Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan. Masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan. Sehingga masyarakat dapat mengkritisi dan dapat menerima manfaatnya,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, dikutip, Sabtu (30/9/2023), di Jakarta.

Jaksa Agung menekankan peran penting dari Puspenkum dalam menyampaikan informasi tentang Kejaksaan kepada masyarakat.

Dan untuk mendukung kinerja Puspenkum tersebut, Jaksa Agung telah mengeluarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-001/A/JA/01/2008. Tentang Ketentuan Pemberitaan melalui Media Massa di Lingkungan Kejaksaan RI.

Selain itu juga Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 158 Tahun 2023 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di lingkungan Kejaksaan RI.

Burhanuddin mengingatkan media komunikasi di era digital ini telah berkembang pesat. Begitu juga dengan arus informasi sangat mudah didapat melalui berbagai platform media.

Karena media informasi diakses tanpa batas, tanpa latar, dan tanpa kenal waktu, tidak semua informasi yang berkembang dapat menguntungkan. Baik secara pribadi maupun institusi.

Baca Juga  Jaksa Agung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa Penipuan Dana KSP Indosurya

Kejagung sebagai institusi harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut. Ia juga mengatakan, pola komunikasi tradisional dan konvensional sudah tidak bisa lagi dipertahankan.

“Kita harus memulai era baru yaitu digitalisasi informasi,” jelasnya.

Perubahan tersebut membuat Kejaksaan mawas diri, dewasa dalam menyikapi setiap informasi, dan bijak dalam menggunakan berbagai platform media.

“Kita tidak boleh alergi dengan kritik dan saran. Jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi. Karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi dan kecepatan dalam pemeberitaan. Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,” ujarnya.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa terkadang informasi negatif pun dapat berdampak positif. Karena dapat mendeteksi sejak dini suatu peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life