Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) membahas implementasi Undang-Undang atau UU Antideforestrasi Eropa. Atau European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menekankan, Indonesia menaruh perhatian pada aturan yang sudah diundangkan di Eropa tersebut.
“Pemerintah berharap pedoman pelaksanaan regulasi dapat mengadopsi apa yang sudah menjadi praktik terbaik selama ini. Seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kayu. Atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk komoditas sawit,” jelasnya usai Ratas.
Indonesia kata Airlangga, ingin agar implementation guide line-nya itu mengadopsi apa yang sudah menjadi best practice. Termasuk untuk kayu-SVLK, sawit-RSPO/ISPO, ataupun kemarin joint mission dengan Malaysia menjadi MSPO.
Airlangga mengatakan, kebijakan UEDR tersebut akan berdampak pada tujuh komoditas Indonesia. Antara lain, sapi, kakao, sawit, soya, kayu, hingga karet.
Dalam kebijakannya, Uni Eropa meminta agar barang-barang atau komoditas yang masuk ke Eropa bebas dari deforestasi. Tergantung kepada UU di negara masing-masing, dan dilengkapi uji kelayakan.
Selain itu, kata Airlangga, negara-negara juga akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan risikonya. Yaitu risiko tinggi, standar, dan risiko rendah.
15-17 Juta Pekebun Terganggu
Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak kepada 15-17 juta pekebun dan produk Indonesia hingga senilai US$7 juta.
“Ini sangat mengganggu kepada small holder. 15-17 juta pekebun kita akan terdampak dengan ini dan juga masalah geolocation yang kita berkeberatan. Karena tidak perlu geolocation untuk setiap produk itu dicek. Karena kita punya berbasis standar RSPO ataupun SVLK,” imbuhnya.
Terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang ikut dalam ratas yang dipimpin Presiden Jokowi menyebut, kebijakan tersebut merupakan diskriminatif.
Karena menyasar produk-produk Indonesia harus terjamin bebas dari praktik deforestasi.
Mendag mengatakan, pemerintah akan berupaya mengajak negara-negara lain yang turut terdampak kebijakan tersebut untuk melakukan perlawanan.
“Itu sangat diskriminatif. Kita akan melakukan perlawanan nanti berunding melakukan perlawanan tentu mengajak negara-negara yang punya kesamaan seperti Malaysia,” kata Mendag. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang