Home » Kamu Pelaku Atau Korban? Medsos Tempat Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Pemilu

Kamu Pelaku Atau Korban? Medsos Tempat Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Pemilu

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ilustrasi pelanggaran Pemilu di medsos. Foto: Image by macrovector on Freepik

ESENSI.TV - JAKARTA

Hampir semua orang memiliki akun media sosial saat ini, Bahkan anak bayipun sudah dibuatkan orang tuanya akun medsos pribadinya.

Selain memiliki, pengguna media sosial alias netizen alias penghuni jagat maya juga adalah pasar potensial dan besar untuk berbagai jenis informasi, termasuk informasi soal Pemilihan Umum dan berita-berita yang ingin disebarkan pihak tertentu.

Namun, sayangnya besarnya manfaat positif dari media sosial, juga disalahgunakan oleh banyak pihak, termasuk seperti yang dikhawatirkan oleh  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selama pesta demokrasi saat ini.

Bawaslu menemukan bahwa media sosial adalah tempat yang paling rawan terjadi pelanggaran Pemilu, mulai dari pelanggaran kampanye sebelum masanya dan paling banyak adalah penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian.

“Dari hasil pemetaan indeks kerawan pemilu (IKP) yang dikaji Bawaslu, medsos merupakan salah satu kerawanan krusial,” jelas Anggota Bawaslu Lolly Suhent dalam keterangan Bawaslu, dikutip Kamis (23/11/2023).

Dampak negatif politisasi SARA dan ujaran kebencian tidak hanya mengancam proses Pemilu, tetapi juga terhadap demokrasi serta keutuhan negara dan bangsa.

Bawaslu – Polri Perkuat Pengawasan Medsos

Untuk itulah, Lolly Suhenty mengatakan pihaknya mengajak jajaran Polri secara bersama memperkuat kolaborasi dengan pengawas pemilu dalam mencegah dan menangani pelanggaran Pemilu 2024 di media sosial (medsos).

Baca Juga  Perintis Media Sosial Friendster Kembali Dibuka

Menurutnya ada banyak kerja sama yang perlu dilakukan dalam menangani pelanggaran pemilu yang akan memasuki tahapan kampanye.

“Polisi dan Bawaslu bisa berkolaborasi untuk memetakan dan mendeteksi dini kerawanan pemilu, khususnya dimensi konteks sosial politik”.

“Seperti keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara, serta dari dimensi kontestasi seperti gejala politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang pada masa kampanye,” jelasnya.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Optimalisasi Pengelolaan Media Digital oleh Humas Polri dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Pemilu Damai 2024 di Jakarta, Selasa (21/11/2023) lalu.

Kolaborasi tersebut, lanjutnya, bertujuan memperkuat sosialisasi dan penguatan netralitas kepada seluruh aparat kepolisian sekaligus mencegah dan menindak pelanggaran politik uang dan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Bisa juga dibuat patroli pengawasan siber. Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, Bawaslu, KPU, KPI, Kemenkominfo, dan Polri melakukan kolaborasi mencegah potensi maupun embrio berkembangnya politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di medsos dan melakukan patroli pengawasan siber di media sosial,” jelas dia.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life