Home » Kasus Covid Naik, Polri Minta Masyarakat Kembali Taat Prokes Saat Bepergian di Libur Nataru

Kasus Covid Naik, Polri Minta Masyarakat Kembali Taat Prokes Saat Bepergian di Libur Nataru

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ilustrasi Test Mandiri COVID-19. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk kembali taat prokes saat berpergian di masa libur Natal dan Tahun Baru. Ini seiring adanya kenaikan kasus COVID-19 di Jakarta.

“Kan tidak ada pembatasan, (tapi) kita tetap waspada. Karena Kementerian Kesehatan juga sudah mengingatkan, adanya penyekat COVID,” kata Aan seusai apel gelar pasukan Operasi Lilin 2023 pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

“Kami mengimbau untuk tetap menggunakan protokol kesehatan. Pakai masker walaupun tidak wajib, cuci tangan, kemudian bawa perbekalan, obat-obatan tindakan pertama,” imbuh dia, dalam keterangan Polri.

Kasus Rawat Inap dan Kematian Tidak Naik

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mencatatat ada tren peningkatan kasus terinfeksi Covid-19 sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023 hingga saat ini.

Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Meski tren kenaikan kasus tidak diikuti dengan rawat inap dan kematian, Kementerian Kesehatan menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Tingkatkan Imunitas, Vaksinasi Booster Terus Diberikan Meski PPKM Telah Dicabut

Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

Karakteristik dari subvarian ini dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan, sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.

SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life