Home » Kemendikbudristek Resmi Tetapkan Kurikulum Merdeka

Kemendikbudristek Resmi Tetapkan Kurikulum Merdeka

by fara dama
2 minutes read
Universitas Syah Kuala, Aceh, membuka kelas internasional untuk Program Studi Pendidikan Kedokteran.

ESENSI.TV - JAKARTA

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbud Ristek) resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional, Rabu (27/3/2024). Sebelumnya kurikulum merdeka ini sudah diperkenalkan dan dilakukan uji coba untuk dijalankan di sekolah.

Kini kurikulum merdeka telah ditetapkan sebagai kurikulum yang harus digunakan sekolah. Hal ini menuai pro dan kontra. Terutama pandangan yang memberatkan tugas guru sebagai eksekutor kurikulum. Kurikulum ini digadang-gadang akan meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik di tanah air.

Ketua Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan sebaiknya pemerintah memprioritaskan soal manajemen pengeolaan guru. Sebelum menetapkan kurikulum merdeka.

“Sengkarut persoalan guru yang hingga saat ini belum tuntas akan menjadi sandungan efektivitas penerapan Kurikulum Merdeka. Bagi kami harusnya pemerintah lebih dulu memprioritaskan penyelesaian manajemen pengelolaan guru sebelum menerapkan kurikulum baru termasuk Kurikulum Merdeka ini,” ujar Syaiful Huda, Kamis (28/3/2024).

Dia juga mengatakan apa pun bentuk kurikulum pendidikan di Tanah Air tidak akan efektif. Selama pemerintah tidak membereskan soal manajemen pengelolaan guru. Mulai dari persoalan jaminan kesejahteraan, pemerataan distribusi, hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik secara berkala.

“Saat ini kita masih menghadapi ketidakjelasan kapan penuntasan program satu juta guru honorer menjadi PPPK, kita juga menghadapi ketimpangan jumlah guru di satu wilayah dengan wilayah lain, hingga persoalan minimnya literasi digital di sebagian besar guru di Indonesia,” katanya dilansir dari Liputan6.

Huda menerangkan manajemen pengelolaan guru kerap menjadi hambatan bagi efektifitas penerapan kurikulum pendidikan.

Baca Juga  Eksplorasi Keindahan Atuh Beach di Nusa Penida

“Bagaimana para guru bisa berkosentrasi dengan baik mendidik anak bangsa jika mereka hanya mendapatkan honor Rp300 ribu per bulan. Atau bagaimana bisa mereka menciptakan suasana belajar menyenangkan jika tidak kunjung kepastian kapan mereka diangkat menjadi PPPK,” katanya.

Kurikulum Merdeka Banyak Syarat

Menurutnya dalam Kurikulum Merdeka para guru mempunyai peran penting menciptakan skenario pembelajaran berdiferensiasi.

“Agar bisa menyiapkan skenario pembelajaran berdiferensiasi ini maka seorang guru harus bisa menyusun tujuan pembelajaran (TP), merumuskan alur tujuan pembelajaran (ATP), menyusun kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) dan membuat modul ajar. Di sisi lain mereka harus berjibaku menutupi kebutuhan sehari-hari karena minimnya kesejahteraan,” urainya.

Kurikulum Merdeka, juga mensyaratkan guru agar mempunyai literasi digital memadai. Karena banyaknya aplikasi digital dalam Platfrom Merdeka Belajar (PPM) yang digunakan untuk menunjang penerapan Kurikulum Merdeka.

“Banyaknya aplikasi digital ini menjadi problem tersendiri karena minimnya literasi digital di kalangan tenaga pendidik di Indonesia. Selain itu belum meratanya infrastruktur jaringan internet di Tanah Air juga membuat para guru sulit mengakses PPM,” pungkasnya.

Penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024. Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Penerapan Kurikulum Merdeka dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2024/2025 dengan mempertimbangkan kesiapan satuan pendidikan. Kemendikbud Ristek memberikan masa transisi hingga tiga tahun ke depan

Editor: Raja Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life