Home » Kementerian PANRB Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat SPBE

Kementerian PANRB Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat SPBE

by Junita Ariani
2 minutes read
Kementerian PANRB

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjalin kerja sama dengan delapan perguruan tinggi di tanah air.

Kerja sama dimaksud terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kerja sama peningkatan kualitas layanan hukum.

“Kerja sama ini sangat diperlukan mengingat perjalanan transformasi digital Indonesia masih panjang,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Anas mengatakan itu pada Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama. Antara Kementerian PANRB dan Perguruan Tinggi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Anas berharap, melalui inisiasi kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut mampu mempercepat proses transformasi yang diharapkan bersama.

“Akademisi dapat memberikan analisa terhadap suatu masalah kebijakan dan memberikan usulan solusi kebijakan. Memberikan penguatan evidence-based policy, dan juga memiliki peran sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, semangat pembangunan SPBE tidak mengutamakan pembangunan aplikasi baru. Perguruan tinggi melalui kerja sama ini dapat membantu pemerintah memastikan interoperabilitas antar aplikasi existing. Menjadi layanan digital pemerintah yang terpadu.

Integrasi dan keterpaduan layanan digital ini menurut Anas, telah dilakukan di banyak negara. Terutama yang memiliki e-Government Development Index (EDGI) tinggi.

Diketahui, saat ini ada lebih dari 27.000 aplikasi layanan pemerintah di seluruh Indonesia. Salah satu bukti nyata adalah dilakukannya soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, 20 Juni 2023.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman. Yang dilakukan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati bersama perguruan tinggi terkait.

Baca Juga  Jokowi: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak SDM Unggul dan Berkualitas

Nota Kesepahaman dengan 7 Perguruan Tinggi

Penandatanganan nota kesepahaman untuk implementasi SPBE dilakukan dengan 7 perguruan tinggi. Yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, dan Universitas Telkom.

“Penandatanganan ini merupakan perpanjangan kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut,” ujarnya.

Sedangkan penandatangan nota kesepahaman baru dilakukan dengan Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Surabaya. Dan, Institut Teknologi Kalimantan.

Sementara penandatanganan perjanjian kerja sama layanan hukum dilakukan dengan Universitas Padjadjaran dan Universitas Telkom.

Sebelumnya Kementerian PANRB sudah menjalin kerja sama terkait SPBE dengan 27 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

“Dari jumlah tersebut, ada 3 kerja sama yang masa berlakunya perlu diperpanjang, sementara 24 lainnya masih berjalan,” jelasnya.

Ia berharap kerja sama dengan Perguruan Tinggi juga bisa mencakup bidang lainnya seperti peningkatan kualitas kebijakan Kementerian PANRB.

Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widiyantini menjelaskan, kerja sama berkaitan dengan layanan hukum baru dilakukan tahun ini.

“Kerja sama ini untuk memfasilitasi peningkatan sinergi dan koordinasi. Dalam rangka optimasi pelaksanaan fasilitasi pembentukan dan evaluasi peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dikatakan Rini, kerja sama juga dilakukan pada pelaksanaan advokasi, konsultasi maupun penyuluhan hukum. Melalui dukungan dalam penanganan permohonan uji materi dan perkara hukum. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life