Home » Kisah Nenek Kaswiyah Warga Jawa Tengah, Hidup Miskin Tak Tersentuh Dana BLT

Kisah Nenek Kaswiyah Warga Jawa Tengah, Hidup Miskin Tak Tersentuh Dana BLT

Dana BLT Tidak Tepat Sasaran

by Ale Luna
2 minutes read
Kaswiyah (79) di Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa, hidup miskin tidak memiliki KTP. Tengah. Foto: IG Kompas  

ESENSI.TV - JAKARTA

Warga miskin di Indonesia diperkirakan masih banyak yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan ini digelontorkan pemerintah dalam nilai triliunan rupiah per tahun. Namun, masih banyak yang tidak terdaftar di database kependudukan.

Padahal, masih banyak warga yang tidak memiliki maupun  memperpanjang KTP yang sudah habis jangka waktunya. Ini akibat masalah birokrasi yang dirasa menyulitkan. Bahkan,  banyak yang menunda hal tersebut karena mendengar informasi bahwa mengurus KTP dikenakan biaya yang harus diberikan kepada petugas.

“Masih banyak warga yang tidak memiliki KTP, yang bekerja di sektor informal, seperti orang tua renta, disabilitas yang tidak berpenghasilan dan hidup miskin, buruh tani, pedagang dengan penghasilan yang jauh dari layak. Mereka ini banyak tidak termasuk dalam penerima BLT,” ujar Direktur Parintal Institute, Erastus Bulolo, di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Tidak hanya BLT, kelompok ini, jelasnya lagi, tidak mendapatkan bantuan sosial apapun, termasuk BPJS kesehatan. Untuk itulah, dia menilai berita viral seorang nenek yang hidup sendiri di bawah garis kemiskinan bukan hal baru terjadi di Indonesia.

Seperti diketahui, pekan ini viral seorang nenek bernama Kaswiyah (79) di Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.   

Kaswiyah sebagai warga miskin hanya sekali saja mendapatkan bantuan pemerintah. Tepatnya, saat pandemi COVID-19 2020 lalu. Ditambah, dia bukan termasuk penerima BLT, meskipun berada jauh di bawah garis kemiskinan karena tidak memiliki KTP.

Padahal, Kaswiyah merupakan warga asli dan mendiami rumah di lahan milik pribadi selama puluhan tahun. Menurut tetangganya, Kaswiyah kerap memukul kayu untuk menimbulkan bunyi-bunyian. Ia melakukannya agar ada warga yang datang memberikan bantuan makanan ketika dirinya lapar.

Syarat Penerima BLT

Syarat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2023 yang ditetapkan Pemerintah adalah membawa  Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa atau pihak berwenang setempat. Ketentuan tersebut guna menunjukkan bahwa Anda adalah penerima BLT Dana Desa.

Baca Juga  Prabowo-Gibran Akan Lanjutkan Semua Kartu Kesejahteraan di Era Jokowi, Ditambah Bantuan Kredit Usaha

Kemudian, jadwal pencairan BLT Dana Desa biasanya diumumkan oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat. Sehingga, masyarakat diminta mengikuti informasi terbaru melalui pengumuman di kantor desa, kelurahan, atau media sosial resmi pemerintah setempat.

Kemudian, pada saat jadwal pencairan telah tiba, penerima dapat datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan membawa KTP.

Lebih jauh, Erastus Bulolo melanjutkan, Pemerintah sendiri sebenarnya mengakui bahwa masih banyak warga yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Akibatnya, kemungkinan besar mereka tidak mendapatkan bantuan yang seharusnya didapatkan. Umumnya, warga yang tidak memiliki KTP ini adalah penduduk miskin dan seharusnya menjadi sasaran utama BLT Pemerintah.

Data Bappenas per tahun 2022 menunjukkan sebanyak 22,72 persen penduduk miskin berusia 0-17 tahun atau 2,4 juta jiwa belum memiliki akta kelahiran. Sedangkan 1,5 juta jiwa atau 14,29 persen tidak mampu menunjukkan akta kelahiran meski mengaku punya.

7,54% Warga Miskin Belum Punya NIK

Sedangkan sebanyak 7,54 persen penduduk miskin belum memiliki NIK yang dapat menjadi proxy atas kepemilikan KTP dan dokumen kependudukkan legal lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK).

Untuk itulah, Erastus Bulolo meminta agar Pemerintah memperkuat perangkat desa hingga kelurahan agar bisa membantu kelompok miskin dan renta ini mendapatkan KTP.

“Mengurus KTP kan seharusnya gratis, jadi sebenarnya tidak ada alasan warga miskin dan renta tidak mendapatkan KTP. Namun, rahasia umum kalau tidak semua rakyat mampu menghadapi birokrasi Pemerintah. Harusnya, sebelum BLT diturunkan data ini harus sudah ada,” jelasnya.

 

Email: aleluna@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life