Home » Komisi X Setujui Usulan Pagu Indikatif Kemenparekraf 2024 Rp3,41 Triliun, dengan 8 Catatan

Komisi X Setujui Usulan Pagu Indikatif Kemenparekraf 2024 Rp3,41 Triliun, dengan 8 Catatan

by Junita Ariani
2 minutes read
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf/Kepala Baparekraf RI.

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi X DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada RAPBN TA 2024 sebesar Rp3.419.987.309.000.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan itu usai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Pagu Indikatif Kemenparekraf TA 2024.

Adapun rincian anggaran yang disampaikan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno yakni, fungsi pariwisata, program kepariwisataan dan ekonomi kreatif. Dengan pagu indikatif sebesar Rp1.467.434.995.000. Kemudian, untuk program dukungan dan manajemen sebesar Rp863.826.459.000.

Sementara pada Fungsi Pendidikan, program pendidikan dan pelatihan vokasi pagu indikatif sebesar Rp808. 231.118.000. Dan, program dukungan dan manajemen sebesar Rp280.494.7373.000.

Dalam kesempatan itu, lanjut Fikri, Menparekraf juga menyampaikan usulan tambahan pagu indikatif Kemenparekraf sebesar Rp1.531.790.270.00.

“Komisi X juga menyetujui usulan tambahan pagu indikatif sebesar Rp1.531.790.270.00,” kata Fikri di ruang rapat Komisi X, Jumat (9/6/2023).

Selanjutnya, kata dia, Komisi X akan menyampaikan usulan pagu indikatif tersebut pada RAPBN TA 2024 ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Pertemuan yang berlangsung secara terbuka itu, ada beberapa fraksi yang menyetujui dengan catatan. Di antaranya Fraksi PKS, sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah.

8 Catatan bagi Kemenparekraf

Ledia mengatakan fraksinya menyetujui dengan 8 catatan yang disampaikan. Pertama, Kemenparekraf/Baparekraf diharapkan memastikan pengembangan fokus studi dan pengembangan politeknik pariwisata sejalan dengan pemenuhan target RKP.

“Hal ini, memiliki peluang lebih besar dalam memberikan beasiswa pada putra putri daerah sekitar untuk belajar di politeknik. Sehingga percepatan peningkatan kualitas SDM menjadi sejalan,” katanya.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Kemenparekraf Adakan Pertemuan Dengan Tata Kelola Pariwisata Bali

Kedua, mendorong agar Indonesia memiliki banyak destinasi wisata yang aksesibel bagi penyandang disabilitas. Dengan, dimulai menetapkan standard pelayanan minimalnya oleh Kemenparekraf.

Sehingga kalau berbicara soal perizinan dan lain sebagainya, mereka diminta untuk memenuhi standard aksesibel.

“Dengan begitu semakin banyak destinasi kita aksesibel bagi penyandang disabilitas,” kata Mantan Ketua Panja RUU Penyandang Disabilitas ini.

Ketiga, meminta Pemerintah memastikan kesempatan pembekalan yang lebih luas dan pembukaan peluang kerja di bidang Parekra bagi penyandang disabilitas.

Keempat, pemerintah perlu memastikan pelibatan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan Ripparnas (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional).

Hal ini demi mengantisipasi perkembangan teknologi dan globalisasi tanpa meninggalkan kearifan budaya Indonesia.

Kelima, Fraksi PKS mendorong pengembangan destinasi lokal bukan hanya desa wisata namun juga kampung tematik beserta turunan juklak, juknisnya.

Keenam, agar Kemenparekraf/Baparekraf memaksimalkan peningkatan kualitas dan kompetensi SDM Parekraf. Setidaknya memiliki sertifikat kompetensi tingkat dasar.

Ketujuh, pemerintah perlu memasifkan sosialisasi Undang-Undang (UU) tentang Ekonomi Kreatif. UU subsektor ekonomi kreatif untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

Kedelapan, menurut Ledia, pengelolaan sumber prioritas adalah pengelolaan lintas kementerian dan lembaga. Karenanya, sebaiknya sumber pengelolaan anggaran berasal dari bendahara umum negara.

Dengan begitu pengembangan Parekraf di luar DSP (Destinasi Super Prioritas) dapat berkembang dengan baik. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life