Nasional

Korban KDRT Jadi Tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Turun Tangan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun ke Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023) untuk memastikan penanganan hukum perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) warga Depok.

Kasus itu menjadi viral di media sosial, saat ini dengan tagline “Istri menjadi korban KDRT, malah menjadi tersangka”.

Setelah menanyakan langsung proses hukum terhadap kasus itu, Karyoto mengatakan sejauh ini masih sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan kemungkinan ada informasi yang tidak sampai ke masyarakat.

Sehingga, netizen memiliki persepsi sendiri dan menyebar.

“Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur, hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan diupload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam,” jelas Karyoto kepada wartawan.

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan penyidik, menurut pengakuan dari istri dan suami, kedua pihak mengaku mengalami KDRT dari pasangannya.

Karyoto mengatakan kasus itu masih terus didalami dan dia telah berpesan kepada Kapolres Metro Depok untuk menangani kasus ini seadil-adilnya.

“Kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan ya dua-duanya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang,” terangnya.

Sebelumnya, pasangan suami dan istri di Depok saling lapor atas perkara KDRT dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Viral Dari Akun Twitter

Kasus ini viral diawali dari akun twitter @saharahanum yang mengupload foto dan video dengan narasi seorang istri korban KDRT menjadi tersangka.

Atas kasus itu, dia melapor kepada pihak Kepolisian, tetapi ternyata dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Akun @saharahanum juga menyebutkan bahwa korban sudah menjalani rumah tangga selama 14 tahun.

Selama masa pernikahan dirinya sering mengalami KDRT dari sang suami

Dia menceritakan bahwa KDRT itu terjadi pada Februari.

Korban mengalami kekerasan dalam bentuk disiram dengan bubuk cabai, kepala dibenturkan ke tempok dan rambut dijambak.

“Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan”.

“Tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT”.

“Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi, Kakak gue malah jadi tersangka juga,” cuit akun Twitter @saharahanum.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Pemerintah Perpanjang Kewajiban UMKM Bersertifikasi Halal

Pemerintah memperpanjang kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal hingga…

49 mins ago

Produk Indonesia Banjiri Festival Musim Semi di ​Turki

Sejumlah produk andalan Indonesia membanjiri acara festival musim semi di kampus OSTIM Technical University di…

5 hours ago

Menlu RI Lantik 14 Pejabat RI di Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Republik Retno Marsudi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 14 pejabat Indonesia…

6 hours ago

Penyebar Kelakuan Oknum Dishub Yang Memalak, Kini Dilaporkan

Sebuah video yang mengisahkan kelakuan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, viral. Video itu menyebutkan…

7 hours ago

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

9 hours ago

Politisi Golkar Meutya Hafid Peroleh Penghargaan Alumni of The Year dari Australia

POLITISI Partai Golkar Meutya Hafid mendapatkan penghargaan Australian Alumni Awards 2024 atas peran pentingnya di…

10 hours ago