Home » KPK Buka Pendaftaran CPNS Pertama Sejak Berdiri Tahun 2003

KPK Buka Pendaftaran CPNS Pertama Sejak Berdiri Tahun 2003

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan pekerjaan bagi warga negara Indonesia usia 19 tahun hingga 35 tahun. Total CPNS yang akan diterima sebanyak 214 orang.

Penerimaan karyawan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan KPK sejak didirikan pada Desember 2003 lalu. Sebelumnya, karyawan di pegawai ini dari kementerian dan lembaga negara lain.

Bagi masyarakat yang berminat diminta untuk mendaftarkan dirinya mulai tanggal 20 September 2023 hingga 20 Maret 2024.

Daftar formasi, syarat, dan ketentuan disediakna dalam laman resmi ini https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns atau tautan yang ada dibio.

Sedangkan, pendafaran dapat dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id.

“Di tahun ini, untuk pertama kalinya KPK membuka seleksi CPNS KPK sebanyak 214 formasi. Proses seleksi #CPNSKPK akan dilaksanakan pada 20 September 2023 – 20 Maret 2024 melalui https://sscasn.bkn.go.id,” tulis KPK dalam laman IG official.kpk, dikutip Kamis (21/9/2023).

“Ayo bergabung dan menjadi bagian dari KPK untuk ikut serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tulis KPK.

Adapun syarat yang diharuskan dimiliki pelamar, antara lain WNI yang bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bukan Keluarga Pejabat KPK

Tidak pernah dipidana dengan penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak  hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian dan pegawai swasta.

Baca Juga  Siang Ini, Wapres Bertolak ke Pulau Kalimantan, Berikut Agenda Kerjanya

Selain itu, tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit TNI dan anggota Kepolisian RI.

Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3 untuk sarjana S1 dan Diploma III (D-III).

Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ketika dengan  pejabat/pegawai KPK.

Kemudian, tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai dengan derajat ketiga dengan tersangka/terdakwa terpidana tindak pindana korupsi.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

KPK ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tugas KPK adalah koodinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, serta melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja Napitupulu

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life