Home » Kuasa Amerika Serikat Melalui Hak Veto DK PBB

Kuasa Amerika Serikat Melalui Hak Veto DK PBB

by Addinda Zen
2 minutes read
Hak Veto Amerika

ESENSI.TV - JAKARTA

Amerika Serikat kembali menggunakan hak veto untuk menolak rancangan resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata dalam perang antara Hamas dan Israel, Senin (20/2) lalu. Ini menjadi veto ketiga Amerika terkait gencatan senjata di Gaza. Akibatnya, resolusi tidak dilanjutkan, meski 13 dari 15 negara telah menyetujui.

Melalui Duta Besar Amerika untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, resolusi gencatan senjata disebut akan membahayakan upaya negosiasi berkelanjutan Washington dengan Qatar dan Mesir untuk menjadi perantara kesepakatan dalam pembebasan sandera dari Gaza.

Hak veto Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan hak yang memiliki kekuatan suara mutlak. Veto sendiri berasal dari bahasa Latin yang berarti ‘saya melarang’. Hak veto bertujuan untuk mencegah adopsi setiap resolusi substansif tanpa memandang dukungan mayoritas dari anggota lain.

Hak veto diberikan pada 5 anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan China. Apabila salah satu anggota tetap menggunakan hak veto-nya atau memberikan suara negatif, rancangan resolusi DK PBB tidak akan disetujui.

Dikutip dari Global Affairs, hak veto diberikan pada 5 negara tersebut oleh Presiden Franklin D. Roosevelt setelah Perang Dunia II. Pemberian hak veto ini sebagai upaya untuk mengajak kelima negara tersebut  bergabung dengan PBB.

Amerika Serikat dan Kontroversi Hak Veto

Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang rajin menggunakan hak veto dalam DK PBB. Sejak 1945, Amerika telah menggunakan hak veto pada 89 rancangan resolusi DK PBB. Bahkan, hingga Desember 2023, Amerika telah 45 kali menggunakan hak veto terhadap rancangan resolusi yang mengkritik Israel.

Tahun 1972, Amerika pertama kali menggunakan hak veto-nya. Saat itu, veto digunakan terhadap resolusi yang menyerukan agar Israel menghentikan agresinya di Lebanon.

Baca Juga  Sepekan, China Catat 59.938 Kematian Akibat Covid

Awalnya, hak veto dimaksudkan untuk menjaga stabilitas geopolitik dan mencegah konflik besar yang berujung perang, seperti Perang Dunia I dan II. Namun, seiring berjalannya waktu, hak veto mendapat kritik dari seluruh belahan dunia.

Kini, hak veto dianggap menghalangi respon internasional terhadap krisis kemanusiaan hingga pelanggaran hak asasi manusia. Hak veto dianggap sebagai alat untuk mengutamakan kepentingan nasional negara pemegang veto. Negara anggota PBB lain harus bernegosiasi demi mencapai tujuan bersama.

Kritik Untuk Amerika

Kritik mengenai hak veto Amerika Serikat disuarakan oleh banyak negara hingga organisasi.

Organisasi Doctors Without Borders (DWB) melancarkan kritik terhadap Amerika atas keputusannya untuk menentang gencatan senjata di Gaza. Direktur Eksekutif DWB, Avril Benoit menyebut Amerika masih teguh dalam dukungannnya terhadap perang yang tidak memiliki aturan dan batas.

“AS semakin terisolasi dalam dukungannya yang teguh terhadap perang yang tampaknya tidak memiliki aturan dan batas. Perang yang diklaim Israel bertujuan untuk membasmi Hamas, namun terus membunuh sejumlah besar warga sipil Palestina. Sebagian besar perempuan dan anak-anak.” ujar Benoit, dikutip dari TIME.

Begitu juga dengan Tiongkok yang menyebut, mendukung keberlanjutan pertempuran merupakan tindakan munafik dan menunjukkan standar ganda.

“Membiarkan berlanjutnya pertempuran sambil mengacu pada perlindungan perempuan dan anak-anak serta hak asasi manusia adalah tindakan munafik. Semua ini sekali lagi menunjukkan kepada kita apa itu standar ganda,” kata Zhang Jun, perwakilan tetap Tiongkok untuk PBB.

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life