Home » Lodewijk Minta Aparat Hukum Segera Ringkus Oknum Penjual Senjata Ilegal di Lokapasar

Lodewijk Minta Aparat Hukum Segera Ringkus Oknum Penjual Senjata Ilegal di Lokapasar

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus minta minta Aparat Penegak Hukum bertindak cepat dan tegas ringkus oknum penjual senjata ilegal di lokapasar (marketplace).

ESENSI.TV - JAKARTA

Aparat Penegak Hukum  diminta bertindak cepat dan tegas dalam meringkus oknum penjual senjata ilegal di lokapasar (marketplace). Sebab, jika dibiarkan, hal ini dapat menimbulkan potensi kriminal dan yang lebih membahayakan lagi jika sampai dibawa ke Papua.

“Itu sudah pasti melanggar, pasti itu arahnya ke kriminal. Namanya senjata api ilegal digunakan untuk kriminal atau lebih parah lagi kalau mereka bawa ke Papua. Yang kena kan anak bangsa sendiri gitu loh,” kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan ada undang-undang yang mengatur tentang kepemilikan senjata. Sehingga, diharapkan masyarakat tidak tergiur untuk membeli atau menjual senjata ilegal tersebut.

“Bayangin orang masalahnya dari katakan senapan angin, itukan soal mudah kalau dia mau bertransformasi menjadi senjata api. Jadi, saya pikir ini harus ditindak tegas,” tegas Lodewijk di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga  Ada Mahfud MD, Empat Partai Koalisi Makin Optimis Hadapi Pilpres 2024

Lodewijk mengatakan akan sangat berbahaya apabila senjata api beredar luas di masyarakat.

”Kita sudah lihat kan di Amerika seperti apa, sebentar-bentar ada penembakan. Nah kalau ini masuk atau diterima oleh orang-orang (tidak bertanggung jawab), jadi bukan semata-mata kriminal lagi. Artinya, mungkin awalnya masalah ekonomi, ini kan sudah masalah psikologis. Anak sekolah ditembak dan lain sebagainya. Itukan tidak bagus ya,” tutupnya.

Diketahui, kasus senjata api (senpi) ilegal marak dipasarkan di beberapa marketplace dengan harga tinggi yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam memasarkan senpi ilegal tersebut, tersangka DE, seorang Karyawan BUMN di PT KAI, menggunakan identitas palsu TNI AD. Sehingga banyak pembeli yang tertipu.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, dari hasil pendalaman yang dilakukan, DE melakukan kamuflase. Melalui toko daring tersebut dengan menjual diecast dan mainan militer. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life