Ekonomi

Lonjakan Harga Bukti Ancaman Krisis Pangan Telah Menjalar ke Indonesia

Ancaman krisis pangan telah menjalar ke seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Hal ini ditandai dengan lonjakan harga pangan seperti beras dan gula yang kini tengah terjadi.

“Sistem pangan yang belum betul-betul efektif menimbulkan konflik agraria, kemiskinan, kelaparan, stunting, obesitas. Begitu juga dengan perubahan iklim, dan kerusakan alam,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata harga semua jenis beras pada minggu pertama Oktober 2023 mencapai Rp13.674 per kilogram (kg).

Harga ini naik lebih dari Rp1.500 per kg dibanding minggu pertama September 2023 yang masih berada di bawah Rp11.900 per kg.

Inflasi beras secara bulanan pada September 2023 mencapai angka 5,61 persen, sekaligus menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Bahkan, harga beras kualitas medium tahun ini mengalami kenaikan yang tidak biasa, tembus Rp12.685 per kilogram atau naik 29,6 persen sepanjang 2023.

Penyebab Melambungnya Harga Beras

Selain itu kata Puan, terdapat 338 kota dan kabupaten di Indonesia yang mengalami lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) gula.

Berkaca pada hal itu, Puan mengingatkan Pemerintah memperhatikan apa penyebab melambungnya harga beras. Ia menilai salah satunya karena kendala alih fungsi lahan sawah yang terjadi secara masif.

“Kurangnya produksi pangan yang diakibatkan krisis lahan ditambah fenomena kekeringan membuat produksi pangan seperti beras juga mengalami penurunan drastis,” tuturnya.

Menurut data Kementerian Pertanian (Kementan), kata Puan, alih fungsi lahan pertanian mencapai 90.000 hingga 100.000 hektare setiap tahun.

Saat ini diketahui, luas lahan baku sawah (LBS) telah mengalami penyusutan, termasuk di 8 provinsi sentra beras nasional. Yakni Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Terlihat pada 2019, total LBS di 8 provinsi itu mencapai 3,97 juta hektare sedangkan pada 2021 susut menjadi 3,84 juta heltare.

Banyaknya alih fungsi lahan lanjut Puan, harus menjadi pengingat agar Pemerintah membuat pemetaan baru serta regulasi khusus yang berkaitan dengan zonasi lahan subur.

“Tujuannya agar zonasi tersebut diperuntukkan untuk lahan pertanian dan mencegah terjadinya alih fungsi lahan,” ujarnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: rna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Kemenhan Minta Tambahan Dana Selesaikan Masalah Papua, Aktivis Khawatir akan Perpanjang Konflik

KEMENTERIAN Pertahanan mengajukan penambahan anggaran khusus untuk menyelesaikan konflik di Papua, langkah yang dikecam oleh…

4 hours ago

Relevansi Pemikiran Jean-Jacques Rousseau dengan Ki Hadjar Dewantara

Pandangan revolusioner Jean-Jacques Rousseau tentang pendidikan dalam karyanya "Emile" memiliki banyak kesamaan dengan pemikiran Ki…

5 hours ago

Gubernur Malut Ditetapkan Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Kasuba didakwa…

5 hours ago

Makna Kenaikan Yesus Kristus ke Surga Bagi Umat Kristen

Bagi umat Kristen, Hari Kenaikan Yesus Kristus ke surga memiliki makna yang sangat penting dan…

8 hours ago

Sinopsis Film Vina: Upaya Mendorong Penegakan Hukum Secara Benar

Film Vina: Sebelum 7 Hari memberikan nuansa positif atas upaya penegakan hukum secara benar. Film…

8 hours ago

Dorong Ekonomi Hijau, Kementerian Investasi Hibahkan Tiga Bus Listrik ke UGM

KEMENTERIAN Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menghibahkan tiga unit bus listrik kepada Universitas Gadjah Mada…

17 hours ago