Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar Bawasalu dan KPK menindaklanjuti transaksi janggal dana kampanye yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).
Terkait transaksi janggal dana kampanye bikin heboh. Namun temuan tersebut sampai saat ini belum diterima KPK untuk diselidiki.
Melalui penyelidikan, ujarnya, akan diketahui asal usul dan aliran dana kampanye tersebut, siap yang menggunakan dan dapat ditangkap pelakunya, sehingga tidak menjadi simpang siur di masayarakat.
“Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/12/2023).
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Periksa Dana
Dia kembali mendorong Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kasus tersebut.
“Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” terangnya.
Senada dengan Mahfud, Wapres Ma’ruf Amin juga meminta agar kasus ini segera dituntaskan, sehinga tidak menjadi polemik yang menimbulkan keucurigaan di masyarakat.
“Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas. Kalau melanggar ya ditindak. Harus klarifikasi. Saya kira harus diperjelas saja. Supaya kecurigaan hilang,” jelasnya Maruf Amin.
Editor: Dimas Adi Putra/Addinda Zen