Home » Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Tindaklanjuti Transaksi Dana Janggal Kampanye

Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Tindaklanjuti Transaksi Dana Janggal Kampanye

by fara dama
1 minutes read
Mahfud MD Minta Bawaslu Selidiki Dana Kampanye

ESENSI.TV - JAKARTA

Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar Bawasalu dan KPK menindaklanjuti transaksi janggal dana kampanye yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

Terkait transaksi janggal dana kampanye bikin heboh. Namun temuan tersebut sampai saat ini belum diterima KPK untuk diselidiki.

Melalui penyelidikan, ujarnya, akan diketahui asal usul dan aliran dana kampanye tersebut, siap yang menggunakan dan dapat ditangkap pelakunya, sehingga tidak menjadi simpang siur di masayarakat.

“Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/12/2023).

Baca Juga  ASEAN Jadi Episentrum Pertumbuhan, Sekjen AIPA Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Parlemen

Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Periksa Dana

Dia kembali mendorong Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kasus tersebut.

“Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” terangnya.

Senada dengan Mahfud, Wapres Ma’ruf Amin juga meminta agar kasus ini segera dituntaskan, sehinga tidak menjadi polemik yang menimbulkan keucurigaan di masyarakat.

“Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas. Kalau melanggar ya ditindak. Harus klarifikasi. Saya kira harus diperjelas saja. Supaya kecurigaan hilang,” jelasnya Maruf Amin.

Editor: Dimas Adi Putra/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life