Home » May Day 2023! Puluhan Ribu Buruh Akan Datangi Istana Negara

May Day 2023! Puluhan Ribu Buruh Akan Datangi Istana Negara

by Administrator Esensi
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Buruh dari berbagai organisasi akan menggelar aksi di berbagai daerah pada Hari Buruh Internasional (May Day), Senin 1 Mei 2023 yang diselenggarakan serempak di lebih dari 300 kabupaten/kota.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Buruh, Ilhamsyah mengatakan akan ada 50 ribu buruh dari berbagai organisasi yang akan turun dalam aksi ini, antara lain organisasi buruh, nelayan, dan petani yang tergabung di Partai Buruh.

Titik Demo May Day

Aksi May Day ini akan dipusatkan di kantor-kantor pemerintah daerah. Adapun di Jakarta akan dipusatkan di sekitar Istana Negara, di Jakarta. Peserta aksi tersebut menuntut pemerintah dan DPR membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh. 

Titik lainnya ialah peserta aksi juga akan menggugat sejumlah Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi yakni Undang-Undang Cipta Kerja.

Pertama akan dilakukan aksi di Istana Negara pada pukul 09.30 – 12.30 WIB, setelah itu massa aksi melanjutkan acara di Istora Senayan untuk menyelenggarakan May Day Fiesta pada pukul 13.00 – 17.00 WIB.

Baca Juga  Prabowo Hadiri Wisuda 75 Dokter Lulusan Angkatan Pertama Unhan

Sejumlah Tuntutan May Day

Adapun isu yang diangkat dalam May Day 2023, ialah :
Pertama, cabut omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ada 9 poin dari UU Ciptaker yang akan diangkat. Mulai dari upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan yang disebut “perbudakan modern”, hingga jam kerja 12 jam.

Kedua, mendorong pencabutan Undang-Undang terkait Parliamentary Threshold 4%. 

“Kita melihat Presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) adalah satu bentuk upaya untuk mempertahankan oligarki dan menjadi sumber biaya politik tinggi di negeri ini,” jelas Ilhamsyah kepada VOA, Selasa (25/4). 

Ketiga, menolak RUU Kesehatan dan yang keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Keempat, mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan, mengingat sudah lebih dari 18 tahun RUU ini tak kunjung disahkan.

Editor : Firda Nursyafira

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life