Home » Memalukan! Oknum Anggota DPRD Sumut Mencuri Jam Tangan Karyawati, Katanya Mirip

Memalukan! Oknum Anggota DPRD Sumut Mencuri Jam Tangan Karyawati, Katanya Mirip

by Junita Ariani
3 minutes read

ESENSI.TV - MEDAN

Memalukan. Oknum Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terekam kamera CCTV mencuri jam tangan. Tak pelak, aksi pencurian itu pun langsung viral di jagat maya, Kamis (30/3/2023).

Jam tangan itu milik Novi, karyawan Samsung Servis Center di Jalan Gatot Subroto No 16. Dalam rekaman CCTV milik servis center tersebut, terlihat seorang pria berbaju putih mengambil jam tangan warna hitam jenis Samsung Galaxy Watch 5 40 mm.

Terakhir diketahui pelaku pencurian tersebut bernama Anwar Sani Tarigan (AST) politisi asal Fraksi PDI Perjuangan.

Novi, kepada wartawan, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat pelaku (AST) datang ke Samsung Service Center, Kamis (30/3/2023). Ia hendak memperbaiki televisi nya yang rusak. Ia datang sekitar pukul 13.00 sampai pukul 14.00 wib.

Menurut Novi, saat pihaknya sedang meregistrasi perbaikan tv tersebut, AST sempat bertanya harga jam tangannya. Saat itu, jam tangan Novi  dalam posisi cas di salah satu meja dekat pintu masuk.

“Dia sempat nanya jam tangan yang saya cas di meja counter ujung dekat pintu keluar. Setelah saya jelaskan jenis dan harganya, dia lalu kembali melihat registrasi televisi,” terangnya.

Karena belum selesai, lanjut Novi, AST (pelaku) kembali lagi ke meja counter dekat jam tangan tersebut terletak.

“Di situ lah dia ambil jam saya dan memasukkannya ke dalam saku celananya,” ujar Novi.

Novi mengaku baru sadar jam nya hilang setelah AST pergi.

“Jam sudah tidak ada dan tidak ada pengunjung lain selain bapak berbaju putih tersebut,” terangnya.

Usai peristiwa itu, ia pun melaporkan ke Polsek Medan Baru dengan Nomor: STTPL/B/323/V/2023/SPKT SEK MDN BARU.

Kembalikan Jam Tangan Karyawan

Terpisah, Anwar Sani Tarigan (AST) yang dihubungi wartawan membenarkan telah mengambil jam milik karyawan Samsung Servis Center.

“Memang benar ku bawa jam itu. Tapi itu karena ada bahasa karyawannya laki-laki yang bilang itu jam abang. Karena bahasa pegawai itu lah makanya ku bawa jam itu bang,” jelas Anwar.

Ia mengaku telah menugaskan tim kuasa hukumnya untuk mengembalikan jam tangan milik Novi.

Baca Juga  Megawati Pertanyakan Kontribusi Gen Z Untuk Negara

Anwar Sani Tarigan diketahui sebagai Anggota DPRD Sumut berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Sumut asal daerah pemilihan 11 Sidikalang.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang dihubungi wartawan, Senin (3/3/2023), mengaku telah mendengar peristiwa tersebut. Tetapi, dirinya belum menerima informasi langsung dari Anwar Sani.

“Saya tidak bisa berkomentar karena belum mendapat informasi dari beliau (Anwar Sani Tarigan),” ucap Baskami.

Begitupun, ia mengatakan, apabila terbukti anggota Anwar Sani dapat diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut.

“Kan ada BK,” ujar Baskami.

Minta Maaf

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Anwar Sani Tarigan mengaku sudah meminta maaf secara langsung kepada Novi.

“Saya sudah minta maaf kepada Novi. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya. Tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan. Jam tersebut langsung saya bawa saja,” kata Anwar kepada wartawan, Senin (3/3/2023) di Medan.

Anwar Sani mengklarifikasi bahwa jam tangan tersebut terbawanya tanpa sengaja karena dinyatakan miliknya. Dan,  jam tangan tersebut memang mirip dengan jam tangan miliknya,

Ia baru sadar beberapa saat bahwa jam tangan tersebut ternyata bukan miliknya karena ada yang memberitahu. Saat di cek isi tas, ternyata ada dua jam. Dan, sebelum dikembalikan peristiwa ini terlanjur viral.

“Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan” kata Anwar Sani.

Anwar Sani berharap peristiwa ini tidak lagi dibesar-besarkan. Karena semua peristiwa terjadi spontanitas saja di luar kontrol kesadarannya.

“Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor,” kata Anwar Sani mengakhiri. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life