Home » Menag Minta Sinergi Jaminan Produk Halal Indonesia-Jepang Dikebut

Menag Minta Sinergi Jaminan Produk Halal Indonesia-Jepang Dikebut

by Junita Ariani
2 minutes read
Jaminan produk halal Indonesia-Jepang

ESENSI.TV - JEPANG

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta sinergi jaminan produk halal (JPH) antara Indonesia dan Jepang dikebut.

Menag menyampaikan itu saat bertemu perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, di Tokyo, Selasa (11/7/2023).

Menurut Menag, kerja sama Indonesia dan Jepang khususnya dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH) yang saat ini sedang berproses harus dipercepat. Sehingga dapat segera membawa keuntungan dan kebermanfaatan bagi kedua negara.

“Hal itu perlu dilakukan karena dapat menjadi peluang meningkatkan ekspor produk halal Indonesia ke Jepang,” ujarnya.

Menag juga mengatakan bahwa kebutuhan produk halal di pasar Jepang didominasi oleh produk makanan dan minuman. Tahun 2020, nilai perdagangan produk makanan dan minuman halal Indonesia ke Jepang mencapai Rp20 miliar.

Percepatan sinergi produk halal, lanjut Menag, searah dengan cita-cita Indonesia, menjadi produsen produk halal dunia pada 2024.

“Upaya ini sejalan dengan cita-cita Indonesia sebagaimana dicanangkan oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden, bahwa Indonesia akan menjadi produsen produk halal terbesar di dunia pada 2024 mendatang,” tandasnya.

Dalam kunjungan itu Menag didampingi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham. Mereka berada di Jepang dalam rangka kunjungan kerja.

Pertemuan dengan perwakilan KBRI di Tokyo, menjadi pembuka rangkaian kunjungan kenegaraan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan BUMN Indonesia serta pengusaha produk halal di Jepang.

Selanjutnya, Menag dijadwalkan akan meninjau proses asesmen BPJPH terhadap dua Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Jepang.

Baca Juga  BMKG Prediksi Hujan dengan Intensitas Ringan Hingga Sedang Landa Kota Besar di Indonesia

Saling Pengakuan Sertifikat Halal

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengatakan saat ini terdapat empat LHLN dari Jepang yang telah mengajukan permohonan kerja sama.

Yaitu, Japan Islamic Trust (JIT), Japan Muslim Association (JMA), Muslim Profesional Japan Association, dan Japan Halal Association (NPO).

“Dari keempat Lembaga Halal Luar Negeri itu, dua di antaranya yaitu Japan Islamic Trust (JIT) dan Japan Muslim Association (JMA) siap diasesmen. Untuk mendapatkan akreditasi. Ini yang akan kita asesmen saat ini,” ujar Aqil.

Akreditasi LHLN dilakukan dalam rangka saling keberterimaan dan saling pengakuan sertifikat halal.

“Jika kesepakatan saling pengakuan ini sudah terjalin, antara kedua negara tidak ada lagi hambatan dalam perdagangan produk halal,” ujarnya.

Akreditasi ini lanjut Aqil, dilakukan dalam rangka pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal melalui Mutual Recognition Agreement atau MRA. Adanya MRA maka sertifikat halal dari Jepang otomatis diakui di Indonesia, begitu juga sebaliknya.

“Adanya saling pengakuan sertifikat halal ini tentu saja akan memudahkan aktivitas perdagangan produk halal kedua negara,” tambahnya.

Hadir dalam pertemuan Wakil Dubes RI untuk Jepang John Tjahjanto Boestami, Pimpinan Japan Islamic Trust (JIT) Haroon. Vice President Japan Muslim Association (JMA) Saeed Y Sato, dan Sekretaris BPJPH EA Chuzaemi Abidin.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life