Home » Miris! Ibu ASN Jual Anak Kandungnya Jadi PSK, DPR: Telusuri Akar Permasalahan

Miris! Ibu ASN Jual Anak Kandungnya Jadi PSK, DPR: Telusuri Akar Permasalahan

by Junita Ariani
2 minutes read
Mardani Ali Sera

ESENSI.TV - JAKARTA

Miris, seorang ibu kandung berinisial TS (42) tega menjual anak kandungnya untuk layanan prostitusi. Parahnya lagi, TS merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bengkulu Selatan.

Atas kejadian itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong agar akar permasalahan dari kejadian memilukan ini ditelusuri.

“Ini musibah, seorang ibu tega menjual anak kandungnya sebagai pekerja seks komersial (PSK) karena terhimpit persoalan ekonomi. Sangat miris sekali,” kata Mardani, dalam keterangan pers, Senin (26/6/2023) di Jakarta.

Ia meminta agar aparat penegak hukum menelusuri akar masalahnya seperti apa, dan personal sang pelaku bagaiman.

“Apabila persoalannya karena psikologi atau masalah moralnya, harus ada penanganan atau terapi. Tentunya berkesinambungan dengan penegakan hukumnya,” kata Mardani.

Dari hasil pemeriksaan, TS mengaku penghasilannya sebagai ASN tidak mencukupi lagi buat kebutuhan. Diketahui, TS meraup keuntungan senilai Rp100.000-Rp150.000 dari satu kali transaksi.

Berkaca dari kasus tersebut, ia menilai perlu dilihat bagaimana sebenarnya kondisi ekonomi dari ASN yang menjual anaknya itu.

“Perlu dilihat struktur gajinya seperti apa. Tapi kasus ini juga menjadi potret permasalahan negeri kita. Kita belum terbebas dari permasalahan kemiskinan, bahkan di tingkat ASN sekalipun,” jelasnya.

“Artinya, ada yang salah dari sistem kita, dan harus diperbaiki. Secara umum memang perlu penataan komponen gaji ASN dan besarannya,” imbuhnya.

Begitupun kata dia, pelanggaran hukum yang melibatkan setiap pegawai Pemerintah harus ditindak. Apalagi, ini termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apapun alasannya, tidak ada pembenaran dari tindakan prostitusi. Sekalipun karena masalah ekonomi, menjual anak kandung sebagai PSK sangat tidak bisa ditolerir. Harus ada sanksi tegas,” tutur Mardani.

Baca Juga  Ini Cara Perhitungan THR dan Gaji ke-13 Untuk ASN dan Pensiunan Tahun 2024

Perlu Tes Psikologi

Ia juga meminta Pemkab Bengkulu Selatan melakukan pembenahan di lingkungan kerja mereka. Menurutnya,  ada faktor ketidakpekaan yang turut berpartisipasi terhadap kejadian tersebut.

“Entah dari sesama rekan kerja maupun pimpinan dari pelaku. Harus dicari apa yang salah sampai seorang ASN terpaksa mencari tambahan uang dengan menjual sang anak,” ungkapnya.

Mardani mengatakan, pendekatan-pendekatan humanis perlu dilakukan di setiap lingkungan kerja Pemerintahan. Sebab jika permasalahan personal ASN tidak dapat dicari jalan keluar, dampaknya juga akan mempengaruhi kinerja.

“Harus ada proses jemput bola dalam kasus seperti ini. Mungkin juga perlu dilakukan tes psikologi berkala terhadap setiap pegawai pemerintah. Sehingga penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih bersih, efektif, dan efisien,” terangnya.

Dengan adanya tes psikologi berkala, kata Mardani, masalah mental dan psikologi yang mungkin dimiliki oleh ASN dapat terdeteksi lebih awal.

Sehingga tindakan pencegahan yang tepat dapat diambil sebelum masalah tersebut berkembang menjadi sesuatu yang lebih serius.

Tes ini dapat mencakup pengukuran tingkat stres, kecerdasan emosional, stabilitas emosi, kejujuran. Serta kemampuan berkomunikasi dan beradaptasi dalam situasi yang menuntut.

Ia juga menyadari semakin tinggi biaya hidup dan tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat tidak hanya mempengaruhi mereka di sektor swasta.

Masalah ekonomi juga banyak dihadapi ASN yang memiliki tanggung jawab dalam melayani publik. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life