Home » Negara Berhutang Rp1,7 Triliun Kepada Guru Madrasah

Negara Berhutang Rp1,7 Triliun Kepada Guru Madrasah

by Lyta Permatasari
1 minutes read
Iskan qolba lubis

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi VIII DPR RI F-PKS, Iskan Qolba Lubis meminta agar Menteri Keuangan Disurati.

Tuntutan tersebut, disampaikan oleh Iskan Qolba Lubis pada rapat kerja Anggota DPR. Salah satunya membahas tentang guru inpassing madrasah.

Utang Negara pada Guru Inpassing

Pada pernyataannya, Iskan Qolba Lubis menjelaskan terkait utang negara kepada guru inpassing senilai Rp1,7 triliun.

Pertama, ia menyampaikan bahwa dalam urusan agama ada sekitar 90 ribu guru yang sudah bekerja lebih dari 6 tahun.

Namun, ternyata selalu tidak dianggarkan di dalam pagu indikatif. Sehingga mereka pun tidak dapat memperoleh haknya sebagai pemberi.

Setelah mencari tahu ke pengadilan agama, Iskan Qolba Lubis pun mengetahui bahwa selalu ada masalah perencanaan dan di keputusan Keuangan.

Seperti yang diketahui, tugas seorang guru dalam mengajar bukanlah hal yang mudah. Tapi butuh banyak perjuangan.

Selain itu, tugas mereka dalam mencerdaskan anak bangsa juga sangat mulia. Sehingga harus diberikan apresiasi yang tinggi.

Tapi dengan tidak memberikan hak mereka sebagai pengajar, tentu saja bisa mengurangi semangat mereka dalam bekerja.

Baca Juga  Perwakilan Perdagangan di 45 Negara Siap Kolaborasi dengan UMKM dan Start Up

Apalagi, 6 tahun ini bukanlah waktu yang singkat. Para guru inpassing khususnya di madrasah harus melalui banyak rintangan dalam mengajarnya.

Kesejahteraan Para Guru

Dengan beberapa pertimbangan, dan demi kebaikan bangsa serta kesejahteraan para guru yang lewat, Iskan Qolba Lubis pun meminta agar Menteri Keuangan disurati.

“Jadi mohon maaf pak ketua, ini surat menteri keuangan. Utang 1,7 triliun itu tidak terlalu besar sebenarnya dibandingkan dengan 90 ribu guru-guru yang mereka sudah berkhidmat ke negara tapi mereka tidak dibayar,” minta Iskan Qolba Lubis.

Tentu saja, permintaan Iskan Qolba Lubis ini sangat mewakili para guru khususnya di madrasah.

Dengan suratnya menteri keuangan, diharapkan mampu memberikan penjelasan mengenai hak guru inpassing yang sudah 6 tahun ini tidak terbayarkan.

Selain itu, juga besar harapan agar guru yang melintas di seluruh Indonesia bisa segera mendapatkan haknya sebagai pengajar dengan tugas yang begitu mulia.

Editor: Farahdama A.P/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life