Home » Panglima Nyatakan Perang Terhadap Mafia Penyerobot Lahan TNI

Panglima Nyatakan Perang Terhadap Mafia Penyerobot Lahan TNI

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan perang terhadap mafia tanah penyerobot lahan milik Tentara Nasional Indonesia.

Sikap ini, jelasnya, sejalan dengan apa yang telah dicanangkan atau diperintahkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Bahkan dalam siaran persnya, kalimat “kita sikat habis” ditulis dengan huruf kapital yang sering diasumsikan sebagai sikap sangat serius atau marah di kalangan pengguna pesan singkat di aplikasi telepon.

“Siapa saja yang terlibat (berkhianat) dalam permasalahan tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar dalam IKMN, baik pelakunya militer aktif atau sudah pensiun akan “KITA SIKAT HABIS”,” tegas Laksamana TNI Yudo Margono, seperti dilansir dalam laman resmi TNI, Kamis (1/6/2023).

Hal ini disampaikan Panglima TNI, setelah menerima soal  kepemilikan lahan TNI di Bareskrim Mabes Polri.

Seperti diketahui, saat ini TNI sedang dalam proses sengketa lahan  di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pada tahun 2000, pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan itu menggugat Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI atas kepemilikan lahan.

Baca Juga  Panglima TNI Jamin TNI Netral di Pemilu 2024

Pihak tersebut mengatakan lahan tersebut atas nama ahli waris Candu bin Godo dan kawan-kawan sebanyak 78 orang.

Mereka mengajukan tuntutan melalui advokat Dani Bahdani.

Bukti yang diajukan adalah alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar PBB tahun 1986-1990.

Panglima TNI Lapor ke Kapolri

Panglima TNI melalui kuasa hukumnya pada tanggal 6 Maret 2023 melaporkan pelaku yang telah membuat dan menggunakan Girik C 529 palsu ke Kapolri.

Hal ini dilakukan Panglima TNI melalui kuasa hukum dikarenakan saat tim Denma Mabes TNI pada tanggal 17 Mei 2022 melakukan pengecekan Buku Desa (Leter/Girik C) di Kelurahan Jatikarya.

Ditemukan sebanyak 73 lembar girik sejak 1974 telah dilakukan perubahan kepemilikan.

Perubahan dari pemilik asal masyarakat menjadi Proyek Perumahan Kementerian Pertahanan.

Dan, telah dicoret dari buku desa Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.*.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life