Home » Pembangkit Nuklir Bukan Lagi Opsi Terakhir Tapi Penyeimbang Bauran Energi

Pembangkit Nuklir Bukan Lagi Opsi Terakhir Tapi Penyeimbang Bauran Energi

by Junita Ariani
2 minutes read
Sekjen DEN Djoko Siswanto saat memaparkan Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Dewan Energi Nasional (DEN) di Jakarta, Rabu (17/1/2024)

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyusun draft Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Saat saat ini sedang menunggu arahan dari Presiden.

Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto, pemerintah tidak lagi menempatkan nuklir sebagai opsi terakhir sebagai sumber energi. Namun, menjadi penyeimbang untuk bauran energi menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060.

“Di dalam pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) ini setara dengan energi baru dan terbarukan lainnya. Jadi tidak lagi ada kata-kata menjadi pilihan yang terakhir,” kata Djoko dalam siaran persnya, Kamis (18/1/2024) di Jakarta.

Menteri ESDM, sambung Djoko, juga telah menerbitkan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang Tim Persiapan Pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir (NEPIO).

Sebagai upaya pemenuhan syarat Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) dalam membangun PLTN.

“Jadi tahun 2023, kita sudah selesai membuat draft organisasi merupakan rekomendasi dari IEA. Untuk komersialisasi nuklir kita harus memenuhi 19 persyaratan. 16 kita sudah, 3 lagi salah satunya NEPIO, kemudian stakeholders, stakeholders, satu lagi kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  BMKG Ungkap Potensi Cuaca Ekstrem Akibat Bibit Siklon Tropis

3 Kebijakan Ketenaganukliran

Sekjen DEN kata Djoko, juga telah mengirim surat ke Ketua DEN dan juga ke Presiden dan Wakil Presiden, untuk meminta arahan tentang pembentukan NEPIO dan pembangunan nuklir.

NEPIO selanjutnya akan bertanggung jawab kepada Presiden RI dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN. Untuk mendukung tercapainya target transisi energi dan Emisi nol bersih tahun 2060.

“Merupakan tim nasional yang bersifat lintas sektoral untuk percepatan persiapan dan pembangunan PLTN,” ujar Djoko.

Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan (DKP) telah menyerahkan Naskah Kebijakan Bidang Ketenaganukliran kepada DEN dan Kementerian ESDM.

Tiga dokumen Naskah Kebijakan yang diserahkan, yaitu Dukungan Naskah Akademik Pembentukan NEPIO. Kemudian, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dalam Roadmap Net Zero Emission (NZE). Serta Rasionalisasi, dan PLTN sebagai Pilihan pada Program Dedieselisasi.

Ketiga dokumen Naskah Kebijakan tersebut diserahkan secara simbolis oleh DKP BRIN Mego Pinandito kepada Sekjen  DEN, di Kantor DEN, Jakarta Selatan pada Desember 2023. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life