Home » Pemeriksaan Cak Imin di KPK Ditunda, Ini Dia Alasannya

Pemeriksaan Cak Imin di KPK Ditunda, Ini Dia Alasannya

by Administrator Esensi
1 minutes read
Muhaimin Iskandar

ESENSI.TV - JAKARTA

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar akan diperiksa oleh KPK pada hari Selasa (5/9). Namun, ternyata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemeriksaannya ditunda.

Hal ini dikarenakan ia telah memiliki jadwal untuk membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang akan diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami’atul Quro’wal Hufadz (JQH). Itu organisasi para hafidz dan qori Qur’an Nahdlatul Utama (NU,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Jadwal ini sudah ada sebelumnya. Sehingga ia meminta untuk menunda pemeriksaannya di KPK.

“Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional. Sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu. Maka kemungkinan saya minta ditunda,” terang Cak Imin.

Cak Imin Berhalangan Hadiri Panggilan KPK

Alasan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid. Cak Imin mengaku tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena adanya agenda tersebut.

“Betul, saya ikut mendampingi Bacawapres ke Banjarmasin,” ujarnya.

Baca Juga  Mata Anak SD Buta, Dicolok Tusuk Bakso Kakak Kelasnya

Meskipun berhalangan hadir, ia mengatakan tetap mengikuti langkah yang akan dilakukan oleh KPK.

“Saya minta ditunda. Tapi sejauh ini saya menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK,” katanya.

Sebagai info, Cak Imin dipanggil oleh KPK karena adanya perkara yang terjadi pada tahun 2012 di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Perkara ini diselidiki oleh KPK sejak Juli 2023.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku telah menerima surat permintaan penundaan Cak Imin dan akan menjadwalkan Kembali di minggu depan.

“Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti. Di minggu depan. Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” ujar Ali.

Tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan. KPK belum memberikan informasi lanjutan mengenai hari pemeriksaan Cak Imin nanti.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life