Home » Pemerintah Didorong Desak PBB Hentikan Pelanggaran HAM di Palestina

Pemerintah Didorong Desak PBB Hentikan Pelanggaran HAM di Palestina

by Junita Ariani
1 minutes read
Konflik Palestina-Israel

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah Indonesia didorong untuk mendesak resolusi tegas PBB guna menghentikan segala pelanggaran HAM yang berlangsung di Palestina.

Apalagi Indonesia belum lama ini kembali diangkat menjadi anggota Dewan HAM PBB.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan,

Karena itu, Indonesia harus mendorong resolusi tegas PBB untuk menghentikan segala pelanggaran HAM yang sedang berlangsung terhadap Palestina.

Yaitu pemboman RS, pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak, penggunaan bom fosfor menjadikan kelaparan sebagai senjata perang.

“Banyak kekejian lainnya secara tegas dan aktif menghentikan semua pelanggaran HAM khususnya di Palestina,” tegas Kharis di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Sebelumnya, rancangan resolusi dari Rusia gagal disahkan Dewan Keamanan PBB pada Senin (16/10/2023). Di mana rancangan resolusi tersebut memperoleh lima suara setuju dan empat suara menentang serta enam suara abstain.

Baca Juga  Selebritas dan Eks Gubernur Jambi Pilih Golkar, Apa Rencananya?

Sebuah resolusi memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari lima anggota tetap (Amerika Serikat, Rusia, China, Perancis dan Inggris) agar bisa disahkan.

Kharis pun mengutuk keras atas Pemboman RS Baptis Al Ahli di Gaza oleh Zionis Israel yang langsung menewaskan 500 pasien, anak-ana , perempuan. Bahkan melukai seribu pasien dan warga sekitar lainnya.

“Sudah ribuan nyawa gugur, sebagian besar bayi dan anak-anak di Gaza Palestina lebih dari sepuluh hari terakhir ini,” tegasnya.

Rumah sakit Al-Ahli dijalankan oleh Keuskupan Episkopal Kristen Yerusalem. Rumah Sakit Baptis Al-Ahli didirikan pada tahun 1882 dan merupakan rumah sakit tertua di Gaza. Rumah sakit ini merawat lebih dari 45.000 pasien setiap tahunnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life