Home » Pemeritah Permudah Akses Pembiayaan Dukung UMKM Go Export

Pemeritah Permudah Akses Pembiayaan Dukung UMKM Go Export

by Junita Ariani
2 minutes read
umkm

ESENSI.TV - YOGYAKARTA

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Agustus 2022, rasio kewirausahaan saat ini masih rendah, sebesar 2,86%.

Rendahnya angka rasio tersebut salah satunya diakibatkan pandemi Covid-19. Banyak pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terpaksa mengubah model bisnisnya. Bahkan tidak sedikit yang gulung tikar.

“Sisi positif dari perekonomian nasional yang terus stabil dalam dua tahun terakhir, sektor UMKM dapat bangkit kembali,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan Ketua Umum DPP Aliansi Produk Nusantara Indonesia UMKM (Aproni) Go Export, Suci Kuntarsih dan jajarannya, di Yogyakarta, Jumat (17/2/2023).

Susiwijono mengatakan, saat ini UMKM sudah bersiap menembus pasar ekspor dengan produk yang lebih berkualitas. Namun, untuk “go global”, UMKM harus berhasil menembus pasar ekspor dunia atau “go export” terlebih dulu.

Untuk mendukung go export itu, kata dia, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Selain itu,  juga sudah dibentuk Satgas Ekspor, yang mengurusi masalah akses pembiayaan, pelatihan, akses ke pasar, dan lain-lain.

“Sebenarnya program-program untuk UMKM di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian sudah cukup lengkap, semisal Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelas Susiwijono.

Ia menjelaskan, tugas Satgas Ekspor juga akan terkait peningkatan kapasitas UMKM ekspor.

Baca Juga  Pelaku Usaha Diajak Manfaatkan Peluang Pasar Produk Spa di Jepang

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya Satgas Ekspor nanti akan lebih fokus mengurusinya,” tuturnya.

Berbagai Kemudahan dukung UMKM

Mengenai pemanfaatan peran Pusat Logistik Berikat (PLB), Susiwijono mengatakan, akan dimaksimalkan agar dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan bahan baku impor.

Kemudian, pemberian cicilan pembelian barang modal/mesin, dan akses pemasaran lokal dan global. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan telah memberikan pemberian insentif fiskal bagi PLB IKM melalui penangguhan PPN & PPNBM.

“Beberapa kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menjalankan program untuk membantu sektor UMKM ekspor tersebut,” sebutnya.

Misalkan, Kementerian Keuangan memberi dukungan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM) melalui pembebasan PPN dan PPN impor.

Hal ini diberikan untuk IKM/UMKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor. Serta klinik ekspor untuk memberikan literasi, dan edukasi ekspor bagi UMKM/IKM.

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan menargetkan penciptaan eksportir-eksportir baru skala UMKM melalui fasilitasi informasi pasar ekspor. Peningkatan daya saing produk, kerjasama, promosi dan citra, serta peningkatan SDM.

Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah mendorong UMKM Ekspor dan Digital melalui fasilitasi pelatihan manajerial SDM UMKM pendampingan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu, penguatan kelembagaan koperasi, dan fasilitasi akses pemasaran ekspor. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life