Home » Pemprov Sumut Kembali Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI

Pemprov Sumut Kembali Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI

by Junita Ariani
2 minutes read
Pj Gubernur Sumut Hassanudin menerima Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (22/1/2024). 

ESENSI.TV - MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih predikat Zona Hijau kualitas tinggi untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin, di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (22/1/2024).

Pj Gubernur Hassanudin mengatakan, Pemprov Sumut akan terus meningkatkan pelayanan publik di Sumut.

“Pemprov Sumut berkomitmen akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, prinsipnya kami itu kan pelayan masyarakat,” kata Hassanudin.

Pemprov Sumut juga akan terus memberikan pelayanan yang adaptif bagi masyarakat. Menurut Hassanudin, zaman terus berubah, dinamika terus terjadi, kebutuhan masyarakat pun akan terus berubah.

Karena itu, pemberi pelayanan mesti senantiasa beradaptasi menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Ia juga selalu meminta jajaran perangkat daerah Pemprov Sumut agar menggunakan selalu data dalam setiap membuat kebijakan. Sehingga kebijakan atau program yang dibuat sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini.

Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan, Pemprov Sumut pada tahun 2021 memperoleh predikat zona kuning. Baru pada tahun 2022 Pemprov Sumut memperoleh predikat zona hijau.

Baca Juga  Mulai Sekarang, Ombudsman RI Kawal Pendistribsian Pupuk Subsidi ke Petani

Setahun kemudian pada tahun 2023 Pemprov Sumut kembali memperoleh predikat zona hijau.

“Pemprov Sumut berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanannya pada masyarakat. Inspektorat pun akan senantiasa mendorong peningkatkaan kualitas pelayanan publik tersebut,” kata Lasro.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, saat ini sudah 80% lebih instansi di Indonesia yang memperoleh predikat zona hijau.

Jika sudah 80%, maka standar indikator penilaian pun dinaikkan. Oleh sebab itu, seluruh instansi termasuk pemerintah daerah juga mesti menyesuaikan hal tersebut.

Turut hadir pada penyerahan piagam penghargaan tersebut Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut James Marihot Panggabean.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution, dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life