Home » Penangkapan OTT Bupati Meranti, Cermin Amburadul Korupsi Di Daerah!

Penangkapan OTT Bupati Meranti, Cermin Amburadul Korupsi Di Daerah!

by Administrator Esensi
3 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Bupati Meranti Muhammad Adil (MA), yang pernah menghina pegawai Kemenkeu sebagai setan dan iblis ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Meranti tersebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan dugaan korupsi sebagai penerima dan pemberi suap pada Kamis, 6 April 2023.

Adil ditangkap di rumah dinasnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, OTT KPK diawali dengan KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan kasus korupsi di Kepulauan Meranti, Riau.

Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati.

Menurut Alexander, KPK berkoordinasi dengan Polres Meranti. Melalui tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada di dalam rumah dinas. 

Selain Adil, KPK juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu Fitria Nengsih (FN) yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Meranti, dan Tarmizi (TM) selaku Kepala Bagian Umum. 

Tiga Kasus Korupsi Meranti

Usai penangkapan, Adil dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Ia tiba di Gedung KPK pada Jumat, (7/4/2023). 

Ada tiga kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti yaitu: Suap pengadaan jasa umrah, Fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti, Suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.

Korupsi yang dilakukan kepada daerah masih banyak. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 176 pejabat daerah terjerat kasus korupsi sepanjang periode 2004-2022. Rinciannya, terdapat 22 gubernur dan 154 walikota/bupati dan wakil yang juga berurusan dengan KPK.

Penyebab Wakil Rakyat Terjerat KPK

Jumlah tersebut belum termasuk jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebanyak 310 wakil rakyat juga terjerat korupsi pada periode yang sama. 

Banyaknya pejabat daerah yang terjerat KPK salah satu faktornya karena biaya politik yang mahal. Ada  beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab korupsi di dalam pemerintahan daerah antara lain:

  1. Kekuasaan 

Sebagai pemegang kekuasaan di wilayahnya, pemda memiliki akses terhadap sumber daya publik seperti anggaran, lahan, dan proyek infrastruktur. Kekuasaan ini dapat menimbulkan godaan untuk memanfaatkan sumber daya publik tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

  • Regulasi dan Kontrol yang Lemah
Baca Juga  KemenPPPA Buka Ruang Aspirasi Anak di Hari Anak Nasional 2023

Ketidaktransparan dan kurangnya pengawasan yang efektif dalam pengelolaan anggaran publik dan proyek pemerintah dapat memungkinkan terjadinya tindakan korupsi.

  • Sistem Politik Yang Korupsi

Sistem politik yang korup atau sistem yang memberikan ruang untuk memenangkan jabatan melalui politik uang dan kekuasaan bisa menciptakan pemimpin-pemimpin yang cenderung melakukan tindakan korupsi untuk memperkaya diri atau kelompoknya.

  • Rendahnya Tingkat Pendidikan dan Kesadaran Hukum

Tingkat pendidikan dan kesadaran hukum yang rendah di kalangan pemerintah daerah dapat membuat mereka tidak mengerti konsekuensi dari tindakan korupsi dan kurangnya rasa tanggung jawab terhadap masyarakat.

  • Tekanan dari kelompok kepentingan

Ada kemungkinan bahwa pemda dipengaruhi oleh kelompok kepentingan tertentu, seperti kontraktor atau pengusaha, yang menginginkan proyek atau kontrak dengan pemerintah daerah. Hal ini dapat memicu terjadinya korupsi.

Korupsi memang telah menjadi momok yang terjadi di mana mana. Dengan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab untuk memberantas korupsi kepada aparat penegak hukum tidak akan menyelesaikan masalah. 

Cara Mencegah Korupsi

Perlu adanya peran semua pihak untuk mengawal transparansi di pemerintah daerah. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi di pemerintahan daerah:

  • Meningkatkan Transparansi

Pemerintah daerah harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah. Informasi mengenai penggunaan anggaran dan proyek harus tersedia untuk masyarakat.

  • Meningkatkan Akuntabilitas

Pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah. Audit internal dan eksternal harus dilakukan secara rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang berlaku.

  • Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Masyarakat harus didorong untuk terlibat dalam pengawasan dan pemantauan pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah. Masyarakat harus diberikan akses informasi dan peluang untuk memberikan masukan dan saran dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah.

  • Menjalin Kerja Sama Dengan Lembaga Anti Korupsi

Pemerintah daerah harus menjalin kerja sama dengan lembaga anti korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meningkatkan kemampuan dalam mencegah dan menangani tindakan korupsi.

Editor: Raja H. Napitupulu / Firda Nursyafira

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life