Home » Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN Diduga Jadi “Ladang” Korupsi, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN Diduga Jadi “Ladang” Korupsi, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ilustrasi mahasiswa. Foto: FE Unswagati

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah didesak untuk mengatasi masih maraknya penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di PTN (Perguruan Tinggi Negeri).

Penerimaan mahasiswa baru di PTN, diduga menjadi “ladang” korupsi dan praktik suap. Sehingga merusak mental anak bangsa karena sudah menjadi pelaku praktik curang sejak awal menjadi mahasiswa dengan bantuan orang tua.

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni meminta Pemerintah segera melakukan berbagai upaya untuk menghentikan tindakan tersebut.

“Sungguh memprihatinkan bila lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi salah satu benteng bagi tumbuh kembangnya sikap anti korupsi justru menjadi ladang korupsi,” jelas Lisda, seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Rabu (28/6/2023).

Dia mengatakan apalagi telah ada temuan KPK. Pihaknya berharap seluruh penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru dapat dihentikan.

Dia meminta proses penerimaan mahasiswa baru harus berlangsung secara transparan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.

Untuk itu, jelasnya, perlu pengawasan ekstra ketat terhadap proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini.

Baca Juga  Menkes Budi: Tingkatkan Pencegahan Daripada Pengobatan Untuk Kesehatan

Sehingga, semua celah pungli dan korupsi seperti jalur mandiri dapat ditutup rapat dari segala potensi penyelewengan.

Legislator Dapil Sumatera Barat I itu berharap seluruh pihak berani untuk mengungkap dan melaporkan kepada pihak berwajib. Terutama jika menemukan adanya penyimpangan atau penyelewengan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Praktik Kotor Penerimaan Mahasiswa Baru

“Jangan takut melaporkan jika menemukan praktik kotor dalam penerimaan mahasiswa baru”.

“Seluruh penyelewengan dan penyimpangan tersebut harus ditumpas dan dihentikan,” jelas Lisda.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan aksi tindak pidana korupsi masih banyak terjadi di sektor pendidikan.

Salah satunya yakni dalam proses penerimaan mahasiswa baru yang kerap dijadikan ladang untuk meraup keuntungan secara ilegal.

Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan pihaknya sudah memetakan modus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru.

KPK mengidentifikasi beberapa permasalahan.

Antara lain,  perguruan tinggi negeri (PTN) tidak patuh terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life