Home » Pengembangan CCS/CCUS Untuk Turunkan Emisi Karbon

Pengembangan CCS/CCUS Untuk Turunkan Emisi Karbon

by Administrator Esensi
2 minutes read
Dorong Implementasi CCS-CCUS, Kementerian ESDM Gelar Dialog dengan Industri

ESENSI.TV - JAKARTA

Implementasi teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) pada subsektor minyak dan gas bumi (Migas)  menjadi upaya global dalam menurunkan emisi mencapai netralitas karbon.

Di Indonesia saat ini terdapat 15 proyek CCS/CCUS yang saat ini sedang dalam tahap studi. Ini merupakan upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk terus mendorong upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Hingga mencapai target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Program Migas Mustafid Gunawan dalam Dialog Pemerintah-Industri: CCS Hub Sebagai Kunci Jalan Indonesia Menuju Netralitas Carbon (Net Zero Emission).

“Untuk mencapai target tersebut dan berkontribusi pada upaya dekarbonisasi global, Indonesia terus mendorong kolaborasi. Antara sektor publik dan swasta dalam mengimplementasikan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS),” papar Mustafid di Jakarta, Senin (31/7) lalu.

Mustafid juga menegaskan bahwa diperlukan sinergi antara pemangku kepentingan dan Kementerian/Lembaga terkait. Untuk mengembangkan teknologi, kebijakan, sumber pendanaan, dan sumber daya manusia.

“Hal-hal tersebut sangat dibutuhkan dalam mendorong suksesnya kegiatan CCS/CCUS di Indonesia. Termasuk pengembangan infrastruktur dan teknologi dalam menghubungkan berbagai sumber CO2 ke berbagai lokasi injeksi di Indonesia. Yang saat ini biayanya masih mahal,” pungkas Mustafid.

Baca Juga  Hore! Kementerian ESDM Segera Implementasikan Bahan Bakar Nabati Bioetanol E5

Peraturan Untuk Pengembangan CCS/CCUS

Untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 tahun 2023. Tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

“Selain itu, Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya mengembangkan kerangka peraturan untuk mengatur mekanisme CCS dan CCUS lebih lanjut. Termasuk untuk proyek yang berada di dalam dan di luar operasi minyak dan gas,” imbuh Mustafid.

Dialogi industri ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Mereka bekerja sama dengan Asia Natural Gas and Energy Association (ANGEA). Bertujuan untuk membahas aspek teknologi, ekonomi, dan regulasi secara komprehensif terkait CCUS Hub.

Forum ini juga menghadirkan pembicara dari beberapa negata, dalam rangka berbagi pembelajaran (lessons learned) dan mitigasi risiko, serta diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang peluang, tantangan, dan rekomendasi untuk implementasi CCS/CCUS di Indonesia.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life