Home » Pengesahan IC-CEPA Melalui Perpres, Akan Perkuat Sektor Jasa

Pengesahan IC-CEPA Melalui Perpres, Akan Perkuat Sektor Jasa

by Administrator Esensi
1 minutes read
Komisi VI Setujui Ratifikasi Protokol Perubahan IC-CEPA Melalui Perpres

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji menyatakan Komisi VI menyetujui Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chili untuk Penggabungan Ketentuan-Ketentuan Perdagangan Jasa dilakukan melalui Peraturan Presiden.

“Untuk CEPA Chili ini kita setujui dengan Perpres ratifikasi adendumnya dan Pak Menteri bisa langsung memproses ini ke Sekretaris Negara,” ujar Sarmuji saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Mendag Zulkifli Hasan dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa penandatanganan IC-CEPA terkait perdagangan jasa telah dilakukan pada 14 Desember 2017 lalu. Pengesahan IC-CEPA melalui Perpres No. 11 Tahun 2019 kemudian berlaku resmi untuk kedua negara pada 10 Agustus 2019. Kemudian pada akhir 2020 perundingan IC-CEPA bidang perdagangan jasa kembali dilakukan.

Pasca kerjasama tersebut, total nilai perdagangan Indonesia dan Chili tumbuh 112 persen dan utilisasi Surat Keterangan Asal Barang (SKA) dengan form IC-CEPA naik kurang lebih 11 kali lipat. Protokol Perubahan IC-CEPA sendiri ditargetkan dapat diratifikasi pada akhir tahun 2023 dengan target implementasi pada 2024.

Baca Juga  KAI Sediakan Vaksin Booster Gratis dan Ketepatan Waktu KA Capai 99,6 Persen

Setelah resmi berlaku, terjadi peningkatan signifikan terhadap kinerja perdagangan barang antara Indonesia dan Chile. Selama empat tahun terakhir (2019—2022), total nilai perdagangan kedua negara tumbuh signifikan sebesar 112 persen.

Selanjutnya, utilisasi permohonan form Surat Keterangan Asal barang (SKA) IC-CEPA juga tercatat meningkat tajam. Pada 2022, utilisasi melonjak hingga 8.344 form yang sebelumnya tercatat hanya sebanyak 697 pada 2019 atau naik 11 kali lipat.

“Mempertimbangkan hubungan perdagangan kedua negara yang menunjukan peningkatan positif, kedua negara sepakat untuk melakukan perundingan di sektor perdagangan jasa,” ujarnya.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life