Home » Pengungsi Rohingnya Masuk NTT Dengan KTP Medan Palsu, Muhadjir: Indonesia Kecolongan

Pengungsi Rohingnya Masuk NTT Dengan KTP Medan Palsu, Muhadjir: Indonesia Kecolongan

by Administrator Esensi
1 minutes read
Pengungsi Rohingya di Aceh, belum lama ini. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyangakan jika kabar yang menyebutkan pengungsi rohingnya menggunakan KTP Medan palsu untuk bermukim di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Doa mengatakan jika benar KTP itu di buat di Medan, Provinsi Sumatera Utara, itu artinya pemerintah setempat, bisa dikatakan Indonesia, kecolongan birokrasi.

“Tetapi saya termasuk orang yang sangat menyesalkan sampai terjadi. Dan itu berarti birokrasi kita itu telah kecolongan dengan kasus itu,” kata Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Namun, Muhadjir mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait secara resmi mengenai kebenaran kabar yang telah beredar dan menjadi viral di masyarakat itu.

Dia mengatakan perlu dipastikan apakah informasi itu benar terjadi atau tidak, Kemudian, perlu juga ditindaklanjuti apakah hal seperti itu sudah terjadi lebih dari satu kali atau sudah digunakan oleh beberapa orang.

“Mungkin jangan-jangan sudah banyak para pengungsi ini kemudian melakukan naturalisasi secara diam-diam,” ujarnya.

Baca Juga  Tugas Berat Retno Marsudi Loloskan Hilirisasi Tambang di WTO

Di sisi lain, Muhadjir mengatakan Pemerintah harus tegas dalam menyingkapi kasus pengungsi Rohingnya di Indonesia dan harus diminta pertanggungjawaban UNHCR. Sehingga, lembaga PBB itu, jelasnya, dapat mencari tempat baru bagi para pengungsi yang ada di Indonesia.

Dia juga mengakui bahwa ada dugaan pengungsi Rohingya masuk ke Indonesia karena transaksi perdagangan orang. Menurutnya, tindakan ini harus diberantas dan Indonesia hingga saat ini tidak terikat menerima pengungsi rohingnya.

Sebelumnya, tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur menangkap delapan pengungsi asal Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT. Mereka ditemukan memiliki KTP yang dibuat di Medan.

Mereka mengaku membayar Rp300 ribu per orang untuk mendapatkan KTP, setelah masuk ke Medan melalui Bangladesh dan Malaysia.*

 

Editor: Raja H. Napitupulu/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life