Home » Polisi Kawal PLN Patok Lahan Geothermal

Polisi Kawal PLN Patok Lahan Geothermal

by Lyta Permatasari
2 minutes read
Poco Leook Hadang Tambang

ESENSI.TV -

Sejak Jumat (9/6), puluhan warga di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur bertahan di jalan menghadang kendaraan milik perusahaan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kendaraan PLN tersebut hendak mematok lahan untuk proyek geothermal.

Kedatangan tim PT. PLN ini dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap dan sejumlah tentara. Meski begitu, warga dari empat kampung adat ini, yakni Gendang Lungar, Gendang Tere, Gendang Racang dan Gendang Rebak membuat barikade. Warga melarang kendaraan perusahaan untuk masuk ke wilayah Lingko Tanggong (tanah ulayat) yang ditetapkan sebagai salah satu titik pemboran geothermal, well pad D.

Proyek geothermal di Poco Leok sendiri merupakan proyek perluasan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu yang beroperasi sejak tahun 2012 lalu. Perluasan protek geothermal ke Poco Leok—berjarak sekitar 3 kilometer ke arah timur dari PLTP Ulumbu. Hal tersebut dalam rangka memenuhi target menaikkan kapasitas PLTP Ulumbu dari 7,5 MW. Saat ini menjadi 40 MW.

Perluasan ini terjadi menyusul penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada tahun 2017 oleh pemerintah. Ini kemudian memicu eksploitasi di beberapa tempat, termasuk di Wae Sano, Manggarai Barat (Mataloko), Kabupaten Ngada. Hingga di Sokoria, Kabupaten Ende.

Proyek perluasan geothermal di Poco Leok sendiri mencakup 14 kampung adat di tiga desa, yakni Desa Lungar, Desa Mocok, dan Desa Golo Muntas. Proyek ini dikerjakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pengerjaan melalui pendana Bank Jerman Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW).

Tuntutan Warga

Sejak awal, upaya paksa pemerintah dan perusahaan untuk memperluas wilayah pengeboran geothermal Ulumbu ke wilayah Poco Leok ditentang warga. Penghadangan hari ini, merupakan aksi yang ke delapan. Sebelumnya, pada Februari lalu, warga menghadang Bupati Manggarai, Herry Nabit yang telah menerbitkan izin lokasi proyek pada Desember tahun lalu.

Warga pun telah berulang menyampaikan sikap penolakan kepada pemerintah dan perusahaan. Terbaru, dalam rangkaian Hari Anti-Tambang (HATAM) pada Mei 2023 lalu. Warga Poco Leok—juga Wae Sano di Manggarai Barat, mendesak pemerintah untuk mencabut penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

Baca Juga  Bawang Putih adalah Makanan Super! Ini Alasannya.

Bagi warga, Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi, adalah cacat. Bahkan, dilakukan secara ugal-ugalan, tanpa konsultasi dengan warga sebagai pemilik sah atas tanah. Keputusan itu memicu perampasan lahan, penghancuran wilayah pangan dan sumber air, serta kawasan hutan. Sehingga, mengancam kesehatan warga akibat paparan hidrogen sulfida (H2S) dari operasi geothermal.

Efek dari Operasi Tambang Geothermal

Lebih jauh, rencana pembongkaran sejumlah wilayah untuk perluasan operasi tambang geothermal itu, juga berpotensi memicu bencana gempa. Mengingat, Flores masuk dalam kawasan ring of fire. Bahkan, di Wae Sano, rencana penambangan geothermal oleh PT Geo Dipa memaksa warga di kampung Nunang (Well pad B) untuk dipindahkan.

Warga Poco Leok sendiri mengaku khawatir. Mereka melihat langsung daya rusak tambang panas bumi di Mataloko dan di Sorik Marapi, Mandailing Natal yang, telah menelan korban jiwa akibat terpapar H2S.

Di Mataloko, operasi tambang geothermal menyebabkan semburan lumpur panas keluar. Sawah-sawah warga terendam, sumber air tercemar, ladang jagung dan umbi-umbian tak lagi bisa dikelola. Atap seng rumah-rumah warga pun karatan.

Sementara di Mandailing Natal, operasi geothermal oleh PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menyebabkan 5 orang tewas. Sementara itu, ratusan lainnya masuk rumah sakit akibat terpapar H2S.

Warga Poco Leok mendesak Bupati Manggarai Herry Nabit dan pemerintah pusat, serta PT. PLN. Desakan berupa untuk mencabut izin PLN lokasi geothermal Poco Leok. Selain itu, juga menghentikan seluruh proses perluasan wilayah pengeboran PLTP Ulumbu ke wilayah Poco Leok.

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life