Home » Polri Bakal Blokir 4 Juta Situs Judi Online yang Pakai Domain Pemerintah

Polri Bakal Blokir 4 Juta Situs Judi Online yang Pakai Domain Pemerintah

by Ale Luna
2 minutes read
Polri Bakal Blokir 4 Juta Situs Judi Online yang Pakai Domain Pemerintah- Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan/Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Polri bakal melakukan tindakan tegas terhadap hampir empat juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintah.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri akan segera bekerja sama dengan Direktorat Siber untuk menindaklanjuti masalah ini dalam proses penegakan hukum.

“Dalam hal ini Direktorat Siber, tentu saja segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, dilansir laman www.humas.polri.go.id, Jumat (25/8).

Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU). Dalam MoU tersebut, salah satu poin penting adalah kerja sama dalam mengatasi maraknya judi online.

“Seperti telah kita sampaikan bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim dan Kementerian Kominfo menjalin kerja sama MoU. Ada hal-hal yang telah disepakati salah satunya adalah judi online ya,” ujarnya.

Sumber dari Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial, mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa hampir 4 juta situs web judi online memanfaatkan domain pemerintah “.go.id” untuk menarik pengunjung.

Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat judi online.

Baca Juga  Korupsi Adalah Kejahatan Besar, KPK Minta 600 Taruna Akpol Hindari Korupsi Sejak Usia Muda

Menurut Ismail Fahmi, situs-situs pemerintah yang dikunjungi oleh ASN dan masyarakat diisi dengan informasi dan tautan terkait judi online. Situs-situs tersebut terkadang telah diretas atau ditinggalkan oleh pengelolanya, sehingga menjadi sarang mudahnya akses ke perjudian online yang merugikan.

“Coba sendiri dengan googling: gacor sites:go.id. ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi,” kata Ismail Fahmi, Selasa, 22 Agustus 2023.

Sejak tahun 2018, sudah ada upaya pemblokiran terhadap 846.047 situs judi online, tetapi fakta baru ini mengungkapkan bahwa masih terdapat lebih dari 3 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintahan sebagai tempat beroperasi.

Drone Emprit juga menemukan bahwa masalah serupa tidak hanya terjadi pada situs pemerintah, namun juga melibatkan situs-situs akademik dengan lebih dari 1,2 juta halaman web judi online yang menggunakan domain “ac.id“.

Kabar ini memunculkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat, dan langkah tegas dari pihak berwenang diharapkan untuk mengatasi maraknya situs judi online yang merugikan ini.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life