Home » Polri Tangkap 3 WNI Buronan Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Tangkap 3 WNI Buronan Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

by Ale Luna
2 minutes read
Polri Tangkap 3 WNI Buronan Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama/Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Polri tangkap tiga orang WNI jaringan buronan narkoba Fredy Pratama di Thailand. Sementara gembong narkoba terbesar di Indonesia, Fredy Pratama, masih diburu.

“Kami sudah tangkap tiga (orang diduga jaringan Fredy Pratama) dengan bantuan polisi Thailand,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, dilansir laman www.humas.polri.go.id, Kamis (28/9).

Krishna mengatakan tiga orang yang diduga anak buah Fredy Pratama itu ditangkap beberapa pekan lalu. Di sisi lain, Polri masih melacak keberadaan Fredy Pratama bekerja sama dengan Kepolisian Thailand.

“Kami berkoordinasi dan berkomunikasi, nah mereka (kepolisian Thailand) yang membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap salah satu yang ditangkap masih berstatus sebagai saksi. Ketiganya adalah Wahyu Wijaya, Steven Antoni, dan wanita inisial P.

Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama.

“Wahyu ini sekaligus driver Fredy Pratama di Thailand,” katanya.

Baca Juga  Polri Usut Legalitas 12 Senpi Milik Syahrul Yasin Limpo

Sebelumnya, Bareskrim Polri bakal melakukan tindakan tegas dengan miskinkan bandar narkoba yang tertangkap. Polri juga menyatakan perang terhadap narkoba.

Hal ini menyusul terungkapnya peredaran narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Para bandar yang ditangkap akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar bisa dimiskinkan.

“Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada belum lama ini.

Lebih lanjut Wahyu menyampaikan, pihaknya dalam proses tersebut juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Prinsipnya yang melakukan tindak pidana narkoba nanti kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba,” kata dia.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life