Home » Produk Dalam Negeri Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Produk Dalam Negeri Untuk Pertumbuhan Ekonomi

by Addinda Zen
1 minutes read
Kemnaker P3DN

ESENSI.TV - JAKARTA

Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani, mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mengawal secara serius dan konsisten. Hal ini terkait program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Sehingga perekonomian nasional terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan. Presiden RI telah memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022.

Menurut Estiarty, Menteri dapat menetapkan dan/atau mengubah kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan. Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. Ini sejalan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

“Agar program P3DN ini berhasil, kami harapkan teman-teman APIP mempunyai alat kerja, pedoman yang sama, dan satu persepsi. Dalam melihat kondisi di lapangan dalam penerapan P3DN,” kata Estiarty. Disampaikan saat membuka Diseminasi Penerapan dan Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Ini dilaksanakan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (22/02]), di Jakarta.

Baca Juga  Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

Estiarty mengatakan, P3DN bertujuan antara lain untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam mengimplementasikan P3DN ini, Kemnaker telah menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 181 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi P3DN pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan, yang mengatur implementasi pelaksanaan Program P3DN di Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun, salah satu tujuan penerbitan Kepmen ini adalah meningkatkan P3DN pada Pembelian Barang dan Jasa (PBJ) di Kemnaker. Ia juga mengingatkan untuk membangun ekosistem P3DN pada Kementerian Ketenagakerjaan dengan mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemnaker, baik di pusat maupun di daerah, agar mengawal secara serius dan konsisten terhadap program P3DN.

 

Editor: Addinda Zen

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life